PLN ULP Rangkasbitung Seolah Tutup Mata, Pemasangan Kabel Diduga Tidak Sesuai SOP

Busernews19.com,Lebak,-
Sangat miris…!!! Pemasangan tap kabel jaringan listrik SR (Saluran Rumah-red) yang dilakukan oleh PT. PLN ULP Rangkasbitung, diduga tidak sesuai SOP dan terkesan asal-asalan. Pasalnya, pemasangan tanpa menggunakan tiang jaringan listrik.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, pemasangan tap kabel SR (Saluran Rumah-red) dari tiang listrik ke lokasi konsumen sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dengan tidak menggunakan tiang penyangga jaringan.
Kabel dibentang (ditarik) melewati pepohonan untuk memotong jarak ke lokasi konsumen. Selain itu tap kabel SR tampak menjulang hampir ketanah setinggi 50-80 centimeter dan dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya suatu hal yang berbahaya.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi media online Busernews19.com mengatakan, “pemasangan kabel listriknya tidak memikirkan keselamatan warga yang beraktivitas sebagai petani di kawasan Kampung Jahe Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten”.
Sehingga warga menilai keberadaan kabel listrik yang membentang diatas pepohonan sangat membahayakan warga pada saat melewati perkebunan.
“Kami sangat khawatir kabel tersebut putus tertimpa pohon dan akan mengelupas karena terkena gesekan dahan pohon ketika ada angin kencang” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/3/2021).
“Kami juga sangat khawatir dengan kabel yang hampir menjulang ketanah yang tertutup oleh rumput, karena disaat kami akan melakukan aktivitas bertani dengan membawa hewan peliharaan kami seperti kerbau, khawatir akan tersandung atau terseruduk dan ini sangat beresiko bagi keselamatan kami,” jelas salah seorang warga Kampung Jahe Desa Margajaya.
Namun, warga juga berharap Kepada PT. PLN ULP Kabupaten Lebak agar segera meneliti dan menyikapinya. Demikian halnya dengan Pemerintah Daerah setempat supaya dapat mengambil sikap terkait jaringan listrik yang dinilai tidak sesuai aturan ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, sangat miris…!!! Harusnya PT. PLN ULP Rangkasbitung lebih memperhatikan keselamatan warga masyarakat, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggungjawab. Jangan seolah-olah tutup mata dengan hal seperti ini, karena masalah ini menyangkut keselamatan warga dan nyawa manusia.
Pantauan media, masalah seperti ini bukan hanya terjadi di Kampung Jahe Desa Margajaya saja, tetapi sering terjadi di daerah-daerah lain khususnya wilayah Kabupaten Lebak.
Sementara itu menurut keterangan Ary Firmansyah selaku Supervisor Teknik PT. PLN ULP Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan, “pihak kami akan melalukan observasi (penelitian) terlebih dahulu ke lapangan”.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan media atau masyarakat yang telah menginformasikan terkait pemasangan kabel yang dalam pelaksanaannya terlihat tidak sesuai aturan” ucap Ary Firmansyah kepada media saat ditemui dikantornya.
“Dan akan kita tindaklanjuti ke lapangan dan hasilnya akan kita proses atau ajukan ke bidangnya” ucapnya.
Semoga dengan diterbitkan berita ini, pihak PT. PLN ULP Rangkasbitung segera melakukan penelitian dan bertindak tegas kepada tenaga lapangan yang diduga telah melakukan pemasangan tab kabel jaringan listrik yang tidak sesuai dengan SOP tersebut.
Penulis : M.Uki
Reporter : Busernews19.com