Implementasi Kesepakatan Bersama Antara Masyarakat Limbangan (Yayasan Assa’dah) Dengan PT.Pratama Abadi Industri

Busernews19.com,Garut,-
Bertempat di aula Kecamatan Bl.Limbangan,Masyarakat Limbangan yang diwakili Yayasan Assa’dah menggelar kesepakatan terkait dengan menindak lanjuti Implementasi pernyataan PT.Pratama Abadi Industri pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu.rabu (3/3/2021).
Adapun point kesepakatannya sebagai berikut :
1.PT.Pratama Abadi Industri dalam merekrut karyawan akan memprioritaskan masyarakat Limbangan dengan persentase 50 % melalui yayasan Assa’dah,dan 50 persen untuk Desa Cijolang dan yang lainnya sesuai yang tertuang dalam Komitmen PT.Pratama Abadi Industri pada Point 4 dan 5,komitmen yang dibuat pada tahun 2017 dengan nomor surat 010/PAI/X/2017.
2.Penyediaan barang dan Jasa yang dibutuhkan PT.Pratama Abadi Industri akan melalui refresentatif masyarakat Limbangan (yayasan Assa’dah-red) akan dikomunikasikan dan di koordinasikan di kemudian hari selama PT.Pratama Abadi Industri beroperasi dan akan dilaksanakan secara profesional.
Terkait kesepakatan bersama diatas, Rd.Muhammad Nizar selaku pimpinan Ponpes Assa’dah yang sekaligus mewakili masyarakat Limbangan mengatakan,” sesuai dengan hasil mediasi dengan PT.Pratama Abadi Industri bulan lalu,Saya mewakili masyarakat Limbangan berharap kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memberdayakan khususnya masyarakat Kecamatan Limbangan yang berjumlah 14 Desa tersebut.”ujarnya.
“Untuk itu, diharapkan di tiap-tiap Desa menjalin kebersamaan,untuk mewujudkan Kecamatan Limbangan yang aman dan kondusif,karena berdirinya pabrik yang berada di Cijolang itu sebagai cikal bakal kemajuan industri di Kecamatan Limbangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Limbangan khususnya,umumnya Kabupaten Garut. “ucapnya.
Saat ditemui awak media,Ramlan selaku perwakilan dari Yayasan Assa’dah menyampaikan,” saat ini kita sosialisasikan ,dan kita sampaikan secara terbuka kepada masyarakat kecamatan Limbangan melalui kepala Desa, APDESI,dan karang taruna, bahwasanya hasil audensi bulan lalu,menghasilkan beberapa kesepakatan,yakni salah satunya terkait dengan rekrutmen,pola sistem, mekanismenya itu diatur sedemikian jelas dimana 13 Desa sebagai ring 2,1 Desa sebagai ring 1 itu,Kita berikan pengaturan sebagai kesepakatan bersama seperti yang tercantum pada 2 point’ diatas.”ungkapnya.
Dikatakan Ramlan,” mekanisme rekrutmen itu Kami serahkan kepada Desa-desa,agar masyarakat di setiap Desa se-Kecamatan Limbangan mendapatkan dampak manfaat dari adanya pabrik Cijolang.”jelasnya.
” Terkait dengan pekerjaan di luar rekrutmen,contohnya bagaimana kita bisa memberikan peluang untuk pengadaan barang,jasa,dan yang lainnya Kepada masyarakat Limbangan,itu juga bisa,tapi dengan komunikasi yang terus kami intenskan dengan pihak PT.Pratama karena belum ada secara spesifik dengan pihak PT.pratamanya, kita belum bisa menjawab seperti apa, karena masih dalam pendalaman , takutnya kami lebih ekspektasi , ataupun kurang, Untuk terus dikomunikasikan dengan Pratama terkait dengan pengadaan barang dan jasa.”cetus Ramlan.
Harapannya tentu harus ada dampak manfaat ,mulai dari terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Limbangan, tentunya sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pihak Pratama,yang kedua terciptanya juga usaha-usaha baru yang memang dikontribusikan oleh masyarakat yang dibutuhkan oleh pihak PT juga,jadi dengan adanya perusahaan di Cijolang ini,bisa membawa perubahan ekonomi bagi masyarakat Kecamatan Limbangan,adanya simbiosis mutualisme antara perusahaan dengan masyarakat, tentunya dengan mempersiapkan SDM-SDM yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan itu sendiri
“Mudah-mudahan dengan adanya pabrik di Desa Cijolang inu,bisa membawa keberkahan bagi Kita semua.”pungkasnya.
Kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri oleh Camat Limbangan,APDESI Kecamatan Limbangan,para kepala Desa beserta BPD,Ketua MUI Kecamatan Limbangan, perwakilan Polsek Limbangan dan Koramil,Karang Taruna,serta muspika kecamatan Limbangan,dan yang lainnya.(**drx).