Diduga Oknum Sekdes Galih Pakuwon Bangun TPS Di Tanah Warga, Pemilik Tanah Keberatan
Busernews19.com,Garut,—-
Sangat…Sangat ironis…!!! ada saja oknum-oknum yang sengaja menggunakan anggaran Negara untuk kepentingan pribadi bukan digunakan untuk kepentingan orang banyak /masyarakat.
Seperti yang dilakukan Oknum sekertaris Desa Galih Pakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, membangun Tempat pembuangan sampah (TPS)/ bak sampah di tanah milik warga dan itupun tanpa sepengetahuan pemilik tanah tersebut.
“Ya ini tanah milik Saya, kronologi tanah ini begini, waktu dulu PT.Marjaya punya hutang kepada Saya, dan diberikan kuasa kepada Saya atas tanah ini, jadi Kalau pihak Desa membangun bak sampah disini, ini sudah menyalahi aturan, karena Saya juga tidak diberitahu akan hal ini, bahkan RT/RW pun tidak diberitahu, dan dibalik ini semua Sekdes yang mempunyai peran.” ungkap MU kepada busernews19.com di lokasi.Senin (8/3/2021).
Dikatakan MU (Kuasa Pemilik Tanah),” seharusnya pihak Desa melakukan musyawarah dulu kalau mau membangun bak sampah disini, karena disini Saya mempunyai hak atas kepemilikan tanah tersebut, ini kan bukan tanah carik ataupun tanah aset Desa,”ujarnya dengan nada keras.
untuk itu, Saya sebagai Kuasa Pemilik Tanah keberatan dengan pembangunan bak sampah di tanah milik Marjaya yang saat ini Saya sebagai Kuasa Pemilik Tanah tersebut, dan Saya bisa menunjukkan bukti otentik bahwa Saya kuasa Pemilik Tanah tersebut.”tutup MU.
Pantauan Busernews19.com, hari ini tidak ada pengerjaan di lokasi pembangunan bak sampah tersebut, dikarenakan MU membubarkan pekerja, hanya saja ada tumpukan pasir dan batu di lokasi tempat pembangunan sampah tersebut, dan proyek pembangunan tersebut tidak disertai dengan Papan Anggaran.
Saat dihubungi melalui pesan WA, Sekdes Galih Pakuwon tidak memberikan tanggapan perihal tersebut.
Penulis : Tim Biro Garut
Admin : ***drx