Busernews19.com,Lebak,—
Diduga dua pejabat saling tuding lantaran salah satu pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak berinisial SDM menerima pesan whatsapp dari Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Lebak berinisial KO, yang diduga meminta uang sebesar Rp 15.000,000 (Lima Belas Juta Rupiah).
Hal ini menjadi sorotan mata publik karena SDM berkomentar disalah satu media online mengatakan, “KO minta dana partisipasi yang mulanya whatsapp ke saya mengaku sebagai Jaksa, katanya ada tamu dari Kejagung dan Kejati yang ditempatkan di hotel serang, dan KO meminta uang Rp 15.000.000”
“Saat itu, saya berkata tidak siap karena harus musyawarah dengan pengurus dan akhirnya dia menghilang (tidak kontak kembali_red)” kata SDM selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak saat berkomentar dimedia online yang terbit pada hari Senin (08/03/21).
Sementara itu saat media online Busernews19.com menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Lebak, melalui pesan whatsapp mengungkapkan, “semua itu tidak benar dan saya akan laporkan hal ini ke Polres Lebak Polda Banten karena pencemaran nama baik saya yang sudah memfitnah dan menuduh saya meminta uang yang dimuat disalah satu media online” ungkap KO.
Sambung KO,”karena persoalan ini bukan hanya SDM saja yang menerima pesan whatsapp, dimana mengaku kalau saya meminta uang padahal saya sama sekali tidak tau.
Seperti yang terjadi hampir semua OPD Camat dan Kades di wilayah Kabupaten Lebak dapat pesan whatsapp seperti itu sehingga ditelepon oleh oknum penipu tersebut menggunakan No HP 628531478XX yang bukan No HP saya.
“Tetapi semua OPD Camat dan Kades tidak percaya hingga beliau langsung menelpon saya pada akhirnya saya jelaskan kalau itu bukan saya” tegas KO selaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Penulis : M. Uki
Reporter : Busernews19.com