Penutupan 35 Jalan di Kota Bandung Berlaku Mulai Rabu 10 Maret 2021
Busernews19.com,Bandung,—
Penutupan 35 ruas jalan di Kota Bandung akan diberlakukan mulai Rabu 10 Maret 2021. Penutupan jalan ini diterapkan Polrestabes Bandung untuk mencegah risiko penularan Covid-19 pada long weekend.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna menjelaskan, penutupan 35 ruas jalan di Kota Bandung merupakan salah satu langkah untuk membatasi pergerakan masyarakat ketika libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Seperti diketahui Isra Mi’Raj jatuh pada Kamis 11 Maret 2021. Dengan adanya libur Isra Mi’raj, Polrestabes Bandung mengantisipasi long weekend di Kota Bandung mulai Kamis 11 Maret hingga Minggu 14 Maret 2021.
“Kita akan mulai penutupan jalan hari Rabu, malam hari kita mulai penutupan. Dari 23 ruas jalan, kami tambah menjadi 35 ruas jalan yang ditutup saat long weekend ini,” jelas Ulung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan penutupan 23 ruas jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Untuk long weekend yang berpotensi pada Kamis hingga hari Minggu ini, Polrestabes Bandung mengajukan penutupan jalan menjadi 35 titik.
Diungkapkan Ulung, penambahan titik penutupan jalan akan difokuskan di wilayah Lingkar Selatan Kota Bandung.
Penutupan jalan sebanyak 35 titik di Kota Bandung akan dimulai pada Rabu 10 Maret 2021 pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Penutupan 35 ruas jalan di Kota Bandung, tegas Ulung, dilakukan demi mencegat pergerakan warga dari luar Kota Bandung yang ingin main atau nongkrong di Kota Bandung pada malam hari.
“Penutupan 35 jalan di Kota Bandung hanya diberlakukan saat long weekend ini. Kita akan mulai hari Rabu. Kita tidak lakukan penutupan jalan di siang hari. Untuk siang hari, silakan masyarakat beraktivitas untuk bekerja dan mengais rezeki. Dengan begitu ekonomi Kota Bandung sedikit demi sedikit pulih dan membaik,” pungkasnya.
Penulis : Lilis
Reporter : Busernews19.com