Konflik Lahan Tanah Di Ciburial Leles, Masyarakat Sah Menjual Tanah Ke Keluarga Ujang Biduri
Busernews19.com,Garut,—
Polemik atas kepemilikan tanah di blok Jati, Des Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, tepatnya lahan jalan desa di belakang pabrik PT. Changsin terus menjadi konflik.
Mencuatnya kepemilikan tanah, setelah pihak ketiga, yakni keluarga Ujang Biduri (UB) kesulitan mendapatkan tanda tangan warkah dari pihak pemerintah desa.
Ujang Biduri pada lahan tanah yang saat ini menjadi jalan desa, membeli tanah dari masyarakat dengan luas tanah seluas 685 meter dari total 1500 meter. Hal tersebut di buktikan dengan bukti kwitansi pembelian.
Pembelian lahan tanah dari masyarakat setelah selesai dan hendak di urus dengan bukti kepemilikan tanah. Namun, pihak desa mengklaim kalau lahan tanah yang di beli pihak keluarga Ujang Biduri, itu lahan yang telah di hibahkan pada tahun 2009-2010 saat itu ada program PNPM.
Pihak keluarga Ujang Biduri, yang di wakili Gangan Khusnul Muamar, mengatakan, lahan tanah yang ada di belakang pabrik PT. Changsin seluas 685 meter secara sah sudah menjadi milik keluarga Ujang Biduri, hal ini dibuktikan dengan kwitansi pembelian tanah dari masyarakat.
” Kita sudah membelinya dari masyarakat, saat hendak mengurus warkah pihak desa mengklaim kalau tanah tersebut sudah di hibahkan saat ada program PNPM. Kalau memang benar adanya terjadi hibah kenapa tidak bisa menunjukan akta hibah sebagai kekuatan hukum,” ujar Gangan, Kamis (11/3/2021).
Dikatakan Gangan, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak desa agar persoalan ini diselesaikan dengan baik. Namun, terlihat pihak desa memiliki niat lain yakni salah satunya ingin mendapatkan CSR dari pihak PT Changsin.
” Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan pihak DPMD Kabupaten Garut. Dengan dipasilitasi oleh Kabid tetap saja belum ada solusi,”
” Masyarakat yang menjual lahan tanah, mengaku kalau tanahnya bukan di hibahkan melainkan meminjamkan (Hak Guna Pakai) saat ada program PNPM. Makanya saat itu menjual tanahnya pada keluarga Ujang Biduri,” cetusnya.
Atas konflik ini, jangan sampai pembeli lahan dan masyarakat di adu dombakan oleh kepentingan perut seseorang dengan skema propaganda adu domba, apalagi di kaitkan dengan pihak pabrik PT. Changsin. Kata Gangan.(**drx).