Jumlah Pengidap Gangguan Jiwa Di Garut Mencapai 2.292 Orang, Pemasungan Masih Terjadi
Busernews19.com,Garut,—
Jumlah masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan data dari Provinsi Jawa Barat, mencapai 0,14 persen atau berjumlah 2.292 orang. Angka tersebut meliputi ODGJ ringan, ODGJ sedang, ODGJ berat dan ODGJ pemasungan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yulianti melalui Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (PTM KESWA) Ajat Sudrajat, membenarkan jumlah persentasi angka gangguan jiwa di Kabupaten Garut.
” Jumlah tersebut tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Garut, yang paling banyak ada di wilayah Garut Utara,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Dikatakannya, adapun penyebab yang menimbulkan gangguan jiwa, diantaranya, paktor ekonomi, sosial, keturunan, tingkat stres yang tinggi serta adanya kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan terhadap anak.
Namun kendati demikian, upaya penanganan yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), menurutnya, terus menyisir daerah-daerah serta merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Jawa Barat.
” Kami juga menemukan kasus adanya pemasungan terhadap orang mengidap gangguan jiwa, yakni sebanyak 58 orang, semuanya kini sedang dalam perawatan RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, ada pula yang tengah dalam pasca pemulihan,” ucapnya.
Sedangkan menurut Ajat, bagi yang mengidap ODGJ ringan,sedang dan berat, pihaknya merujuk ke RSJ Atma. Yang mana saat ini sudah ada yang dalam kondisi membaik.
Sedangkan jumlah angka yang paling banyak yang mengidap gangguan jiwa, terdapat di beberapa Kecamatan, yakni di wilayah Garut Utara.
” Apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19, menjadi salah satu faktor indikasi gangguan jiwa, terutama faktor ekonomi dan sosial,” cetusnya.
Ajat mengaku, jumlah kasus yang dipasung sebanyak 58 orang saat ini sudah ditangani RSJ, yang mana sebanyak 33 orang sedang dalam tahap pasca pemulihan dan 25 orang sudah siap dipulangkan lantaran kondisinya sudah membaik.
Guna menghindari adanya kasus pemasungan, pihaknya terus menyisir daerah-daerah yang memang rawan, dan akan mengambil langkah perujukan ke RSJ. Beradasarkan data hingga bulan Februari 2021, jumlah ODGJ sedang dan berat dari 49 Kecamatan berjumlah 2.292 orang, dan yang sudah terlayani sebanyak 1.927 orang, yang belum terlayani sebanyak 376 orang.(**drx/RTA).