Sinkronisasi dan Koordinasi, Optimalkan Pelaksanaan TAT

Busernews19.com,Jakarta,–
Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN kembali menggelar coffee morning bersama instansi terkait guna optimalisasi pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), Rabu (17/3).
Sejumlah pejabat perwakilan dari instansi terkait hadir di Gedung BNN diantaranya perwakilan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham RI dan Tim Asesmen Terpadu Tingkat Nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum yang menangani permasalahan narkotika antara lain Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar, SH.. M.H., Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham RI, Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.IP., S.H., M.Hum., dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Krisno Halomoan Siregar.
Kepala BNN dalam sambutannya berharap bahwa kegiatan ini nantinya akan terjadi sinkronisasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga untuk mencapai pemahaman dan kesamaan persepsi mengenai penempatan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi yang berawal dari proses asesmen oleh tim asesmen terpadu yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan bersama yang ditandatangani oleh 7 kementerian/lembaga.
“Saya mengharapkan para hadirin yang hadir pada acara coffee morning hari ini, berkenan untuk sharing dan tukar pikiran, agar kedepan dalam pelaksanaan asesmen dan penempatan penyalah guna, pecandu dan korban narkotika semakin meningkat kualitasnya”, tutur Kepala BNN.
Sementara itu Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Drs. Setija Junianta, S.H., M.Hum selaku Ketua Tim Asesmen Terpadu Tingkat Nasional menyampaikan bahwa pada Tahun 2020 Tim Asesmen Terpadu berhasil melaksanakan Asesmen sebanyak 2511 orang di seluruh Indonesia. Sedangkan pada Tahun 2021 Tim Asesmen Terpadu memiliki target sebayak 2733 orang. Untuk mencapai target yang ditentukan maka dibutuhkan komunikasi dan koordinasi untuk meningkatkan sinergitas dan memiliki persepsi diantara stakeholder.
“Kami sebagai Tim Asemen Terpadu mempunyai harapan yang besar agar kegiatan asesmen kedepan dapat berjalan lebih baik sesuai amanat undang-undang. Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk berbagi pengalaman, ide, dan wawasan dalam pelaksanaan dalam kegiatan Asesmen Terpadu yang lebih baik di massa yang akan datang”, imbuh Setija Junianta.
Sejalan dengan Kepala BNN, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar, SH.. M.H., menambahkan bahwa setiap tersangka kasus narkoba yang ditangkap, idealnya diserahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) agar bisa ditentukan, apakah tersangka ini penyalahguna murni ataukah pengedar bahkan bandar. Apabila hasil penilaian dari TAT ini menyatakan tersangka itu sebagai penyalahguna murni.
Ia berharap agar para aparat penegak hukum dalam menangani berkas perkara menerapkan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu mengungkapkan bahwa pengguna narkotika yang tertangkap diberikan putusan untuk dilakukan rehabilitasi.(***)
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI