RD 75 : Rekam Jejak UH BD Narkoba Siantar Harusnya Jadi PR Polres Dan BNNK Siantar, Masyarakat Resah
Busernews19.com,Jakarta,–
Ironis dan miris, Apa yang terjadi pada lembaga institusi Negara ini, kendati demikian lembaga negara itu tidak bisa membereskan ataupun menangkap seorang bandar narkoba yang sampai saat ini bergerak bebas, padahal bandar tersebut sudah beberapa kali ditangkap dengan kasus narkoba yang besar, namun ya faktanya demikian ditangkap dan dilepas lagi, seolah-olah hukum dipermainkan oleh penegak hukum.
Perlu diketahui lembaga & Institusi negara yang dimaksud adalah BNNK & POLRES Siantar, karena seorang bandar Narkoba berinisial UH itu adalah Bandar Narkoba besar di Siantar.dan sampai saat ini UH masih berkeliaran dengan bebas mengedarkan barang haram tersebut dengan bebas.
Mewakili masyarakat Siantar, Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia RD75 angkat bicara terkait dengan UH seorang bandar narkoba yang sampai saat ini dengan bebas mengedarkan barang haram di Siantar.
” Ya Saya mewakili masyarakat Siantar dan sebagai ketua umum MAPAN indonesia Berharap BNNK & Satnar Siantar yang akan menangkap UH Bandar narkoba yang kabur dan masih berkeliaran bebas di Siantar, apapun itu alasannya tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku. “ungkapnya. Sabtu (20/3/2021).
Masih kata RD75,” karena dengan terus dibiarkannya seperti itu, ini akan berdampak pada generasi muda Siantar, UH mengedarkan Narkoba,terus yang beli generasi muda, bisa jadi nantinya generasi muda rusak akibat barang haram tersebut khususnya generasi muda di Siantar. “ujarnya.
“Untuk itu, BNNK Siantar, ataupun APH Polres Siantar , agar segera menangkap UH bandar narkoba yang saat ini masih bergerak bebas di Siantar, karena ini sudah meresahkan masyarakat khususnya di Siantar, tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. “pungkas RD75.(drix**).