PERSAUDARAN ALUMNI 212 DEWAN TANFIDZ KOTA SUKABUMI LAKUKAN AUDIEN DENGAN KEJARI KOTA SUKABUMI
Busernews19.com,Sukabumi,–
Seperti diketahui, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, dengan terdakwa Rizieq Shihab meminta persidangan dilakukan secara luring atau tatap muka langsung. Namun, majelis hakim menolak dan memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara daring karena alasan pandemi Covid-19.
Karena permintaannya tidak dipenuhi, Rizieq memilih untuk meninggalkan ruangan sidang daring dan tidak mengikuti persidangan yang digelar pada Jumat lalu. hal ini memicu berbagai reaksi di daerah, di kota sukabumi sekitar 15 orang ulama yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 kota sukabumi mendatangi kantor kejaksaan negeri kota sukabumi, Rabu (24/03/2021)
Pantauan media busernews19.com dikantor kejari kota sukabumi Persaudaran Alumni 212 Tanfidz kota sukabumi tiba dikantor kejari kota sukabumi sekitar pukul 9.00 pagi mereka datang dengan menggunakan 2 mobil avanza hitam dan Silver, ” kami kesini untuk bersilaturahmi dengan pak kajari Serta untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus hukum yang sedang menimpa imam besar kami habib Riziek shihab” ungkap ustadz R kepada media busernews19.com
“ada 6 poin pernyataan sikap kami yang tertuang di dalam bentuk surat yang akan disampaikan kepada kajari kota sukabumi, satu diantara 6 poin pernyataan sikap tersebut antara lain :
” menolak dilaksanakannya persidangan yang terdakwa imam besar habib riziek shihab secara online sesuai dengan undang-undang”
Audien tersebut diterima Lansung oleh kepala kejaksaan negeri kota sukabumi Taufan SH juga turut dihadiri anggota intel polres kota sukabumi, kodim dan kesbangpol kota sukabumi, acara audien Di laksanakan dilantai 2 gedung kejaksaan negeri kota sukabumi
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Dewan Tanfidz Kota Sukabumi Ust. M. Kholil Assubki mengatakan, “tadi sudah saya sampaikan kepada pak kajari mohon surat pernyatan sikap kami untuk disampai kepada pusat, intinya ingin ada kesamaan kedudukan hukum dan keadilan, juga dihadirkan sidang secara tatap muka atau of line, serta perlakuan jpu terhadap imam besar kami habibana riziek shihab jangan Dipaksa-paksa dan didorong -dorong begitu seperti diberitakan Di televisi, hargailah secara ulama dan keilmuannya, kalau nanti masih diberlakukan sidang secara daring atau on line kami tidak akan audien lagi, tetapi insya allah kami akan melakukan aksi” ungkapnya.
” apresiasi kepada para kiyai yang sudah bersilaturahmi kesini ini sebagai wujud kepedulian dan bentuk hikmah tehadap dinamika yang terjadi terkait prosesi persidangan perlakuan literasi pisik semuanya akan saya sampaikan ke pusat, tentunya baik untuk semua dan baik untuk kota sukabumi,”pungkas Taufan SH kejari kota Sukabumi.
Penulis : Eka Lesmana
Reporter : Busernews19.com