Miris..!! Anggota Satres Narkoba Polresta Malang Kota Lakukan Salah Tangkap Atas Perwira Berpangkat Kolonel

Busernews19.com,Malang,–
Satuan reserse Narkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebegan salah sasaran terhadap Kol Chb I Wayan Sudarsana.
kronologis kejadian, bahwa Pada Kamis pukul 04.30 Wib, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar dan setelah dibuka langsung empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana untuk duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.
Kol. Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan,” kalau yang bersangkutan adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun tetap anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut memperlakukan dengan kasar.
” Selanjutnya Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
” Selanjutnya anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang bersangkutan dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.“ungkapnya.
Dikatakan Kol Chb I Wayan Sudarsana,” kalau beliau bersalah karena beliau anggota TNI kenapa Satnarkoba Polresta Malang tidak melibatkan PM, namun tidak dihiraukan.Dan sekira Pukul 05.27 Wib, Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan Hotel.Pukul 05.30 Wib, Kol. Chb I Wayan Sudarsana hubungi Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. “ujarnya.
Dan setelah itu, Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. beserta Paur Pam Hubdam V/Brw letda Chb Sujianto menjemput Kol Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regents.
Sekitar Pukul 07.00 Wib Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. beserta Kolonel Chb I Wayan Sudarsana tiba di Mako Hubdam V/Brw.
Setelah tiba di Mako, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kronologi kejadian yang dialami dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk menekankan kepada anggotanya untuk lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Dengan kejadian itu, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya dan Instansi TNI AD pada umumnya atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya, dan berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan Kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi dikemudian hari. Kapolresta Malang Kota juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/ Brw dab Wadan Denpom V-3/ Malang.
Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menyampaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari karena menyangkut nama baik dua institusi serta menyatakan kasus selesai sampai disini.
Anggota Satnarkoba Polresta Malang diwakili oleh Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brw, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang selanjutnya menuju Hotel Regent untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Hotel.
Dan pada Pukul 10.45 Wib, di Ruangan GM Hotel Regent Jl. J.A. Soeprapto Kota Malang, dilaksanakan mediasi/ koordinasi secara tertutup terkait permasalahan salah tangkap oleh Satnarkoba Polresta Malang Kota antara Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brw, Dandim 0833 Kota Malang, Wadan Denpom V-3/ Malang dan GM Hotel Regent Ibu Atiek. S. Tanu, yang intinya Kahubdam V/ Brw komplain ke GM Hotel Regent atas ketidaknyamanan Kol Chb I Wayan Sudarsana dan pihak Hotel menerima komplain tersebut serta akan berikan teguran kepada security dan revepsionis agar kejadian tidak terulang kembali.
Setelah itu dilaksanakan penandatanganan surat komplain atas ketidaknyamanan tamu/ pengunjung oleh Kahubdam V/ Brw terhadap pihak Hotel Regent.
Adapun Anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan :
a. Aiptu Makhi
b. Aipda Khoirul
c. Bripka Aldino
d. Briptu Aris
Kejadian salah tangkap/ salah sasaran diakibatkan adanya informasi yang kurang valid.Anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota telah menyalahi SOP/ prosedur dalam bertindak dilapangan.Tidak menutup kemungkinan bisa terjadi benturan antara anggota TNI khususnya Hubdam V/ Brw dengan pihak kepolisian jika permasalahan tidak segera diclearkan.Agar Kapolresta Malang Kota dapat segera menindak lanjuti kasus tersebut secara transparan untuk meredam kemungkinan gejolak yang bisa terjadi.Agar para pimpinan TNI khususnya di Wil. Malang Raya dapat meredam dan mengendalikan anggotanya dalam menyikapi kejadian tersebut.(**)
Admin : drix