Ngamumule 100 Tajug/Mushola, Polsek Cikancung Polresta Bandung Berikan Al-Qur’an, Sajadah dan Sembako

Busernews19.com, Kab. Bandung, —
Selain memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat, Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar bersama personil Polsek Cikancung juga aktif dalam kegiatan sosial dengan cara membagikan kitab suci Al Quran di Pontren Thuba Kp. Miji Rt 01/04 Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu ( 04/04/2021 ).
Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar AKP Iwan Cahyadi. S.i kom.,MM yang didampingi oleh Anggota Binmas Desa Tanjunglaya Bripka Iyan Mulyana memberikan bantuan kitab suci Al Quran yang bertempat di rumah KH. Rahmat Hambali Pimpinan Pontren Thuba Kp. Miji Rt 01/04 Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, yang diterima langsung oleh Pimpinan Pontren Thuba KH. Rahmat Hambali bertempat di Kp. Miji Rt 01/04 Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Dalam penyerahan tersebut, Kapolsek Menyerahkan bantuan Kitab Suci Al-Qur’an, Sajadah, Tasbih, Mukena, dan Beras Sebanyak 5 Kg. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana program Kapolsek Cikancung dengan tema Ngamumule 100 Tajug /Mushola yang berada diwilayah Kecamatan Cikancung.
“Kitab Suci Al Quran yang diberikan tersebut semoga dapat membantu dalam pengajaran Al Quran kepada Para Santri,” Ucap Kapolsek.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK, MM melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM mengatakan,” bahwa Alquran yang diberikan oleh Kapolsek Cikancung langsung diantarkan kepada para penerimanya, ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Ngamumule 100 Tajug di Wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Disebutkan Kapolsek Cikancung, ” para ulama, ustaz/ustazah, bahkan ibu-ibu pengajian memiliki peran strategis di tengah masyarakat.
“Merekalah yang menanamkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat hingga bisa membentengi diri dari berbagai perbuatan yang melanggar agama maupun yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.
Penulis : Lilis
Reporter : Busernews19.com