Beranda Jawa Barat PENGAMBILAN SUMPAH DAN PERESMIAN ANGGOTA DPRD ANTAR WAKTU (2019-2024)

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PERESMIAN ANGGOTA DPRD ANTAR WAKTU (2019-2024)

133
0

Busernews19.com, Sukabumi, —-

Bertempat digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Senin, (12/10/21).

Pada acara sidang paripurna tersebut Kamaludin, ketua DPRD kota Sukabumi, mengambil sumpah Dede Furqon (Depur) dari fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, menggantikan almarhum Tatan Kustandi.

Pantauan awak media acara sidang paripurna tersebut turut serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami Serta undangan lainnya.

Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman dalam sambatunnya mengatakan “Pengganti antar waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi,”terangnya.

Ia juga berharap dalam pelantikan itu agar Pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama, bersinergi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Ditempat yang sama anggota DPRD yang baru dilantik, Dede Furqon kepada awak media menuturkan “peran DPRD sebagai wakil rakyat diharapkan mampu menterjemahkan keingan dan harapan rakyat dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara guna meningkatkan kesejahteraannya” pungkasnya.

Penulis :Eka.L (Kabiro Sukabumi)
Reporter : Busernews19.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini