Akhirnya Emak Omeh Masuk DTKS, Setelah Dijemput Langsung Oleh Disdukcapil Garut

Busernews19.com, Garut, —
Diberitakan sebelumnya Emak Omeh seorang Lansia Warga Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut yang tidak masuk kedalam DTKS akhirnya menemui titik terang, pasalnya Emak Omeh hari ini Jum’at (16/4/2021) dijemput oleh petugas Disdukcapil Garut untuk melakukan perekaman.
Informasi itu diketahui dari postingan Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan yang memposting pada akun medsosnya, melalui status medsosnya, Yudha mengatakan, ” Alhamdullillah tadi pagi Emak Omeh dijemput oleh petugas disdukcapil garut, langsung melakukan perekaman, dan kini Emak Omeh sudah memiliki nomor induk kependudukan KTP dan Kartu Keluarga, sehingga emak omeh bisa dimasukkan ke dalam DTKS, dan semoga segera mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”ungkap Yudha pada status di akun medsosnya sekitar 1 jam lalu. Jum’at (16/4/2021).
” Dengan begitu, Emak Omeh saat ini sudah memiliki NIK KTP dan KK, dan semoga apa yang sudah diperjuangkan ini, bisa bermanfaat khususnya untuk Emah Omeh, dan berharap Emak Omeh segera mendapatkan Bantuan sosial dari pemerintah untuk kelangsungan hidupnya.”pungkas Yudha.(**)
Penulis : Tim Biro Garut
Reporter : Busernews19.com