Staff TU SMPN 1 Cikulur Ditangkap Polisi Diduga Terjerat Kasus Narkotika Jenis Shabu

Busernews19.com, Lebak, —
Salah satu pekerja PNS berinisial DN (60th) selaku Staff Tata Usaha (TU) SMP Negri 1 Cikulur, diduga diciduk anggota Polisi Polres Pandeglang pada tanggal 04 April 2021 sekitar pukul 12.00 malam, ditempat kediamannya didaerah Desa Sumur Bandung Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pasalnya DN diduga karena terjerat kasus obat terlarang yaitu narkotika jenis shabu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Cikulur Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi awak media online busernews19.com melalui telepon seluler whatsapp.
“Infonya benar seperti itu tetapi saya juga baru mendengar informasi ini dari warga satu minggu yang lalu. DN diamankan oleh Polisi Polres Pandeglang karena kasus narkoba. Namun dengan adanya kejadian ini saya sudah memberikan tembusan secara lisan kepada dinas terkait” kata kepsek SMPN 1 Cikulur Jumat (16/04/21).
Yakni menurut keterangan keluarga DN selaku istrinya saat diwawancarai awak media online ditempat kediamannya menjelaskan, “ya DN suami saya dibawa Polisi Polres Pandeglang katanya kasus obat narkotika jenis shabu, dan barang buktinya juga ada saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, namun barang buktinya juga hanya sedikit” jelas istri DN yang disembunyikan namanya.
Sambung istri DN, “kemudian kejadaian penangkapan ini berawal dari temannya suami saya yang sering dipanggil EG asal warga Pandeglang. Saat suami saya dibawa bersama EG ke Polres Pandeglang sekitar dua minggu yang lalu tepatnya hari Minggu (04/04/21) sekitar pukul 12.00 malam sebelum puasa” sambung istri DN.
Sementara itu dengan adanya kejadian dugaan salah satu seorang PNS selaku Staff TU SMPN 1 Cikulur Kabupaten Lebak yang diduga ditangkap oleh satuan anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten karena terjerat kasus penyalahgunaan obat terlarang narkotika jenis shabu, untuk sementara ini Reporter media online busernews19.com belum memberikan konfirmasi ke Polres Pandeglang guna untuk meminta keterangan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : M. Uki
Reporter : Busernews19.com