Anggota DPRD Garut Komisi I, Deden Sopian : Menpan RB dan KASN Selalu Menjadi Rujukan Konsultasi Pemda GARUT

Busernews19.com, Garut,—
Fenomena senin mencekam tentang kebijakan Bupati dalam setiap melakukan mutasi dan rotasi
jabatan yang dirasakan oleh ASN kabupaten Garut selalu jadi perbincangan di semua kalangan termasuk Anggota dewan selaku unsur pejabat pemerintahan Daerah.
Menurut Anggota DPRD Garut Komisi I Deden Sopian,” Semua yang dilakukan oleh bupati adalah hak beliau dan sah sah saja karena tanggung jawab nya selagi sesuai dengan perundangan yang berlaku, sebagai pimpinan daerah yang harus membawa daerah nya ke
arah yang lebih baik dan sejahtera.”ungkapnya, Rabu (21/4/2021).
Dikatakan Densop (sapaan akrab), ” Tentunya untuk membawa daerah ke arah kemajuan tidak bisa di lakukan oleh bupati dan wakil bupati saja
tapi perlu dibantu oleh aparatur pembantu nya dari mulai eselon 2 sampai eselon 4.
” SKPD di suatu dinas tentunya harus merupakan team work yang saling
memahami sejalan dan kompak, tanpa itu semua maka SKPD tersebut tidak akan efektip juga tentunya akan
mengganggu visi misi bupati yang membuat bupati mengambil langkah mutasi dan rotasi.“ujarnya.
Masih kata Densop, ” ASN selaku manusia tentu nya perlu dua sentuhan yaitu sentuhan otak dan sentuhan hati jangan sampai otaknya saja yang di isi tapi hati nya juga perlu sentuhan rohaniah agar punya tanggung jawab terhadap tugasnya dan selalu menerima dengan ikhlas keputusan pimpinannya, Sehingga tidak berbuat dan melangkah yang kontra produktif. Karena apapun yang dilakukan oleh ASN akan berdampak kepada kehidupan masyarakat luas artinya tidak hanya pribadi dan kelompoknya saja yang terkena dampak.“paparnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi Golkar itu, ” Menpan RB dan KASN selalu menjadi rujukan konsultasi pemda garut dalam hal pemberdayaan aparatur sehingga langkah dalam mutasi rotasi berkesuaian dengan peraturan yang berlaku,begitu juga dengan sitem perencanaan dan pengadministrasian pengelolaan pemerintah daerah selalu
berkesuaian dengan petunjuk undang undang, hal ini bisa dibuktikan dengan selalu diraihnya titel juara baik
WTP dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan yang sudah 5 tahun berturut turut maupun juara dalam Sistim
perencanaan pembangunan Daerah SPPD.”tambahnya.
” Saya selaku anggota dewan komisi 1 mengingatkan pa Bupati agar melakukan langkah penyesuaian akan kesejalanan antara Administrasi dan realita pelaksanaan ril nya di lapangan agar penilaian diatas meja yang dilakukan oleh Tim penilai sejalandengan dengan penilaian masyarakat di atas tanah yang ril terlihat dan terasa di lapangan”.
” Perencanaan yang baik yaitu yang berkesuaian antara rencana dan
pelaksanaan juga mendapat penilaian yang sama antara Tim penilai yang dilakukan di atas meja dan penilaian masyarakat yang dilakukan di atas tanah.Kunci nya lakukan ANJAB – ABK yang akurat dan propesional.”pungkas Densop (Anggota DPRD Garut Komisi I Fraksi Golkar). (**red).
Sumber : Densop