Polsek Kawasan Muara Baru Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Busernews19.com, Jakarta, —
Polsek Kawasan Muara Baru telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu yang di lakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga berinisial IYG di daerah luar batang Penjaringan Jakarta Utara.
Adapun kronologis tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga tersebut.
Pada hari Jumat (16/4) yang lalu, sekira pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru mendapatkan informasi bahwa di rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Luar Batang Rt 015 Rw 003, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
“Sering terjadi peredaran Narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan yang berinisial IYG, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru melakukan Penyelidikan di daerah Luar Batang dan diketahui bahwa perempuan yang mengedarkan Narkotika jenis Shabu tersebut,” kata Kapolsek Kawasan Muara Baru Akp Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K, Selasa (20/4).
Sementara itu, pada hari Senin (19/4) lalu, sekira jam 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aries Arianto, S.H. melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap sdr. Lian Apriani Mahfud Iyang dan di temukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat merk Lois Vuitton Paris yang berisikan dua buah plastik klip kecil yang berisikan Shabu, uang hasil penjualan shabu sebanyak Rp. 350 ribu dan satu buah Kartu Paspor debit Bank BCA dengan nomor 6019008511803925, serta satu buah kotak kecil warna hijau yang berisikan tiga puluh delapan buah bekas plastik klip shabu yang sudah berhasil dijual shabunya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna proses lebih lanjut,” ujar Aries. (***red).