Ketum PM GATRA : Harus Ada Badan Khusus Yang Menangani Pemekaran
Busernews19.com, Garut, —
Bertempat di aula FISIP UNIGA telah di langsungkan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Garut tahun 2019 – 2024. Rabu (28/4/2021).
Salah satu tokoh yang ikut di undang dalam acara tersebut adalah Rd. H. Holil Aksan Umarzen Ketum PM GATRA bersama unsur forkopimda lainnya.
Musrenbang tersebut dibagi dua kelompok yaitu kelompok pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang tempatnya dilaksanakan di aula STTG.
Dalam Usulan H. Holil Aksan selaku Ketum PM GATRA, agar adanya Keberpihakan anggaran APBD untuk seluruh sektor yang terdampak penyebaran Copid-19. Ungkapnya.
Selanjutnya H. Holil Aksan meminta kepada pihak Pemkab Garut agar pemekaran DOB menjadi program prioritas serius yang harus jelas tertuang di RPJMD, sejalan dengan RPJMB Pemprov Jabar, kalau perlu dibuatkan Badan khusus yang menangani tentang pemekaran baik itu pemekaran desa, kecamatan dan kabupaten Garut itu sendiri. Imbuhnya penuh diplomasi.
“Untuk menunjukan Keseriusan tersebut diusulkan agar Birotapem menjadi Birotapem dan CDOB sehubungan di Kab Garut ada dua usulan CDOB yang sekarang sedang di perjuangkan di tingkat pusat (Kab. Garut Selatan) dan tingkat Provinsi (Kab. Garut Utara).”. Ujarnya.
“Untuk itu, H. Holil Aksan yang juga di percaya sebagai Ketua IHPI Jawa Barat, agar ada penganggaran yang jelas utk percepatan Pemekaran dengan pendanaan operasional, tidak dengan bantuan dana hibah tapi harus melalui program yang anggarannya ada di SKPD dan dikelola langsung oleh Birotapem dan DOB seperti yang dilakukan oleh Kab. Indramayu.” Paparnya penuh harap.
Diakhir pembicaraannya, H. Holil Aksan yang merupakan keturunan asli limbangan, meminta segera adanya penertiban untuk polemik pasar Limbangan dan status Alun-alun Limbangan jangan sampai di klaim oleh sekelompok orang karena itu menjadi asset negara.” Ucapnya lagi.
“Dan yang tidak kalah penting, kami meminta agar pembangunan RSUD Limbangan harus segera di lanjutkan dan diselesaikan secara tuntas.”. Pungkasnya tegas. (**red/AS).