Terkait Kisruhnya Sistem Kerja ULP Di Lingkungan Pemkab Garut, KADIN Gandeng DPC PERADI Garut

Busernews19.com, Garut, —
Kegelisahan Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut terkait kisruhnya sistem Kerja Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut mengharuskan para Pengurus KADIN Garut melakukan dialog dengan Para Wakil rakyat dan para petinggi yang terkait dengan hal ini.
Terungkap pada audiensi KADIN dengan DPRD Kabupaten Garut yang dihadiri Sekretaris Daerah (SEKDA) dan SKPD terkait yang digelar di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Jalan Patriot, Garut, Jawa Barat pada hari Jumat (23/04) lalu, melalui Ketua Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (Konstruksi) KADIN Garut Galih F Qurbany, pihaknya merasa ada yang salah dengan sistem kerja di ULP Pemkab Garut ini.
“Terjadi manuver di dalam ULP, saya kira pak Mardianto gagal mengendalikan anak buahnya, gaji yang 16 juta itu tidak menghalangi mereka untuk melakukan manuver terhadap kebijakan Bupati, kalau ke depannya akan tetap seperti ini saya menyarankan pak Mardianto mundur, “ cetus Galih. Minggu (2/5/2021).
Tetapi jika saja Mardianto yang disebut-sebut Galih sebagai orang yang paling bertanggung jawab pada situasi seperti ini dapat memperbaiki kinerjanya, sudah dipastikan KADIN Garut akan mendukung sepenuhnya.
“Jujur Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Bapak Bupati, Dan beliau akan mempertahankan, kami meminta kepada bapak (Mardianto–red) untuk segera melakukan pembenahan- pembenahan agar tidak terjadi lagi kekacauan-kekacauan seperti ini lagi,” harap Galih.
Bagi Galih tidak ada alasan lagi bagi Mardianto untuk berkilah ini diluar kendali nya sebagai Ketua Pokja, karena akan berdampak pada kekuasaan yang lebih tinggi, Galih menjelaskan banyaknya proyek-proyek pembangunan yang kacau.
“Selama ini KADIN diam tetapi bukan lantas dianggap dapat diajak untuk berkompromi, Bapak-bapak bisa lihat bagai mana kita memperjuangkan teman- teman pengusaha kecil, dan kita sudah menyampaikan konsep besar terkait pembagian lelang, akan tetapi belum ada respon sama sekali,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Galih F. Qurbany menggaris bawahi terkait pembangunan di Kabupaten Garut ini tidak jelas untuk apa dan bagi siapa, juga adanya beberapa pelelangan/tender yang dianggap salah prosedural dalam penentuan pemenang pada beberapa proyek strategis di Garut.
“Kita kasih sampel, seperti pembangunan Jalan Tegalgede- Cibogo, proyek Jalan di kecamatan Cibalong, Lingkar Cipanas, Pembangunan gedung Negara di Banyuresmi, Serta pembangunan Gedung bercorak kebudayaan di Selaawi, Maka KADIN akan melakukan investigasi dan selanjutnya mengambil langkah-langkah hukum agar didapatkan benang merah persoalan dan rasa keadilan secara faktual bagi para pengusaha yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Galih mengingatkan, disamping melakukan koreksi dan kriktik terhadap para stakeholder pengadaan barang dan jasa agar lebih teliti dan prosedural berdasaran UU dan regulasi yang berlaku dalam menentukan pemenang lelang, juga dampaknya agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.
“KADIN dalam.waktu dekat, segera membuat MoU kerjasama dengan DPC PERADI Garut untuk menciptakan rasa keadilan dan menemukan persoalan secara tepat baik dari sisi hukum perdata maupun pidana,” pungkas Galih.
Admin : ****drix