Intimidasi Kembali Terjadi Kepada Jurnalis Di Hari Kebebasan Pers Sedunia

Busernews19.com, Garut, —
Hari ini Senin tanggal 3 Mei 2021, adalah Hari Kebebasan Pers Internasional, yang peringatannya menggelegar di berbagai belahan dunia.
Ucapan selamat, dukungan dan apresiasi kepada insan pers muncul tak hanya dari kalangan bawah, akan tetapi juga muncul dari kalangan Politisi, Pejabat pemerintah, Kepolisian hingga Kepala Negara.
Hal itu sebagai bukti, bahwa keberadaan Jurnalis atau Pers memang sangat dipeelukan karena masuk dalam Empat Pilar Negara sebagai salah satu sosial kontrol, baik dari pemberian edukasi, isu, penyampaian program pemerintah, juga informasi birokrasi transparansi publik dan lainnya.
Namun di hari kebebasan pers internasional yang hari ini di rayakan. Sangat disayangkan masih saja ada kejadian yang mengecewakan seperti Intimidasi dan pelarangan pemberitaan.
Kejadian seperti hal tersebut selain mencemari hari Kebebasan Pers, juga menjadi sorotan banyak media, dimana salah satunya yang dirasakan terjadi kepada salah satu Jurnalis (Sandi).
Kepada para perwakilan insan media dan Pewarta yang tergabung di Aliansi Penggiat Media, Sandi membeberkan kejadiannya.
Bahwa tepatnya pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021, dirinya di hubungi oleh salah satu orang yang tidak dikenal. Mengaku bernama Dani.
Dia katanya ingin bertemu di darat terkait soal pemberitaan yang telah tayang di media jabar.wartanusa.id dengan judul :
“Sungguh Miris Jalan Desa Rusak, Kemanakah Anggaran Dana Desa Padasuka Kecamatan Cikajang Selama Ini“.
Menurut dia (Dani) dirinya sangat dirugikan karena pemberitaan tersebut, karena lokasi poto yang diambil adalah tampak lokasi jalan yang berada di depan rumahnya.
Saat Dani ditanya. Apakah ia adalah Aparatur Pemerintahan Desa atau Lembaga Desa Padasuka kecamatan Cikajang?
Dia (Dani) menjawabnya dan mengaku bukan. Menurut pengakuannya yang dikatakan kepada Sandi, dirinya hanyalah masyarakat.
Dani mengungkapkan, dirinya melakukan hal itu, karena dipandang oleh Kepala Desa Padasuka sehubungan pemberitaan tersebut, dan dikatakan bahwa dirinya sudah mengikuti pencalonan sebelumnya.
Sederet pengakuan dan ucapan bernada tinggi dikatakan Dani.
Dani mengatakan kalau dirinya pun mempunyai banyak rekan-rekan Wartawan, juga kenal dengan berbagai pejabat, baik itu dari Aparat Hukum salah satunya kepolisian, Jajaran Polres Garut, dari Polda dan juga Mabes Polri.
Menurut Dani menuturkan kepada Sandi Bahwa memang RPJMD-nya baru selesai, sedangkan Anggaran kemarin kan banyak terpangkas akibat covid-19, namun jalan pun kemarin sudah saya tambal dengan uang sakunya sendiri, ungkapnya.
Namun dugaan sementara pihak Sandi dan Pewarta lainnya. Orang tersebut adalah Pihak ke tiga (3) yang disuruh oleh Kepala Desa Padasuka.
Dengan kejadian yang diceritakan Sandi, banyak kalangan Jurnalis sangat menyayangkan. Hingga banyak memunculkan pertanyaan dari sesama tim media. Ada apa ini Desa Padasuka Cikajang Garut?!
“Kenapa bukan Perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) yang langsung untuk mengklarifikasi ke pihak Redaksi? Ada ikatan apa warga ini dengan Pemdes Padasuka sebenarnya?
Perlu diketahui, bila permasalahan sudah menjadi produk pemberitaan yang sudah tayang/ online.
Maka, jika ada hasil karya pemberitaan Jurnalis/ Reporter yang telah update online dirasa merugikan dan tidak sesuai dengan fakta.
Sesuai UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Bila ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak berkenan dengan produk jurnalisnya. Memiliki Hak untuk melakukan “Hak Jawab dan Hak Koreksi” yang ditujukan kepada Redaksi Media itu sendiri.
Diakhir. Kami para Tim Pewarta Aliansi Media, merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Padahal hari ini adalah momen memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional.
Atas kejadian itu. Siap sebagai jiwa korsa sesama Jurnalis untuk menindaklanjuti dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Bila perlu membuat Pelaporan dan Pengaduan (Pladu) ke APH (Aparat Penegak Hukum) atas nama Aliansi Media & Sandi selaku masyarakat juga ***(Red).
Sumber : Sandi (Forum Jabadar).