Masyarakat Keluhkan Terkait Dengan Penagihan PLN Yang Dilakukan Petugas Outsourecing PT Bimax

Busernews19.com, Garut, —
Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan terkait dengan Penagihan PLN yang dilakukan Petugas outsourecing PT. Bimax yang beralamatkan di jalan Otista, Kabupaten Garut.
Yang paling mirisnya, PT Bimax diduga melakukan penggalangan Dana untuk pembayaran PLN apabila masyarakat menunggak pembayaran khususnya untuk yang masih menggunakan meteran, bukan token.
Jadi yang patut dipertanyakan saat ini, yang pertama aturan dasar hukumnya apa terkait masyarakat yang menunggak digalang pembayarannya oleh PT Dimax, yang kedua aturan baru pencabutan jika tidak membayar dalam satu bulan pelanggan tidak menerima sosialisasi dulu dari pihak terkait.
Harusnya ada sosialisasi terlebih dahulu terkait hal ini, jangan sampai masyarakat kecil dijadikan ajang bisnis oleh salah satu perusahaan, ini sudah membuat resah masyarakat kecil khususnya.
Dengan tayangnya berita ini, Kami dari media mewakili masyarakat meminta Anggota Dewan yang terhormat untuk segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan apa dasar hukumnya galang dana penunggakan, dan aturan Baru jika nunggak satu bulan dicabut, pelanggan tidak menerima sosialisasi dulu. Sabtu 20/5/2021.(Red).