Busernews19.com, Bandung, —
Pembangunan sanitasi berbasis masyarakat ( Sanimas), merupakan program yang diperuntukan bagi kebutuhan masyarakat untuk menjaga lingkungan, sehingga menciptakan pola hidup sehat dan bersih. Karena program ini untuk mengatasi limbah rumah tangga, agar tidak dibuang di sembarang tempat yang dapat menganggu lingkungan, Sabtu (22/05/2021).
Poram ini, di biaya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) Republik Indonesia, dan dikerjakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh Kepala Desa di wilayah masing-masing. Dimana secara teknis mulai dari perencanaan dan pengawasannya berada ditangan TPL (Tim Pendamping Lapangan).
Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, menjadi salah satu desa yang mendapatkan proyek Sanimas tersebut.
Proyek Sanimas dengan pekerjaan Pembangunan Sistim Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) di Desa Margaasih tahun 2021 berada di Kp. Garogol RT 01/RW 05
Hasil temuan media cetak dan online Busernews19.com di lokasi proyek, ditemukan beberapa hal diantaranya : tidak di pasang papan informasi proyek, tidak ada alat prokes covid-19, tidak ada alat P3K, dan para pegawai tidak memakai prosedur keselamatan kerja.
Hal ini tentunya sudah melanggar ketentuan dalam pengerjaan sebuah proyek, apalagi di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
Bahkan yang tidak kalah mengherankan adalah Ketua KSM proyek Sanimas tersebut di pegang oleh Ibu Kades Margaasih. ” Saya mohon maaf tidak mengetahui detail kegiatan proyek ini, silahkan aja ke Ibu Kades Margaasih, karena dia sebagai Ketua KSM nya, ” ucap pekerja yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/05).
Kami mencoba menghubungi Kepala Desa Margaasih, Yayan, untuk men konfirmasi perihal temuan di lapangan. Di hubungi awak media melalui pesan whatsapp, Kades Margaasih, Yayan, menyampaikan bahwa dirinya sedang ada di luar, dan baru bisa bertemu nanti pada hari Senin (24/05).
Penulis : wawan keling
Reporter : Busernews19.com