KAMMI Garut Meminta Pemkab Garut Transparan Terkait Anggaran BTT Yang Mencapai 2,5 M Untuk Pembelian Peti Jenazah

Busernews19.com, Garut, —
Beredar isu terkait dengan belanja tak terduga (BTT) pembelian peti jenazah guna penanggulangan wabah Covid 19 (Dinas kesehatan/tahap II) Kabupaten Garut, dengan nama unit Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan pagu anggaran yang cukup fantastis senilai Rp.2,5 milyar rupiah, sebagai pihak ketiga Dinkes Garut, dan status cair.
Mendengar hal itu, KAMMI Garut mempertanyakan ketransparanan Pemkab Garut terkait anggaran untuk pembelian peti jenazah yang nilainya cukup fantastis.
Rahmi silmiawati Sekertaris Kebijakan publik KAMMI Garut melalui pesan what app mengatakan, ” KAMMI Garut menanyakan atas ke transfaranan peti mati yang disediakan oleh dinkes dengan anggaran yang mencapai 2,5 M yang anggarannya dari BTT, sementara dari isu yang beredar luas terdapat pembelian 1000 peti jenazah sedangkan harga per peti berkisaran 2 jutaan , sehingga ada 500 juta yang sisanya entah kemana.”ungkapnya. Jum’at (11/6/2021).
Sambung Rahmi, ” KAMMI Garut mencurigai adanya mafia anggaran terhadap pembelian peti tersebut.
” Bupati dan DPRD harus mengusut atas pembelian tersebut , disinyalir kAMMI meyakini akan adanya tindak KKN di area Pemda Garut yang dilakukan oleh oknum yang tidak berkeprimanusiaan. “ujarnya.
Dikatakan Rahmi, ” ironis, disaat situasi pandemi seperti ini, masih ada orang yang memanfaatkan demi kepentingan pribadinya. Diluar sana banyak orang yang tidak bekerja karena di PHK tempat dia bekerja, tetapi masih ada orang yang mencari keuntungan untuk meraup untung sebanyak-banyaknya, yang teridikasi dapat merugikan keuangan negara.”katanya.
Masih kata Rahmi, ” apalagi Garut menyandang zona merah kembali, masih ada orang yang berbisnis dan memanfaatkan situasi ini untuk menguntungkan dirinya dan orang yang disekitarnya.
” Saya ingin kejari turun tangan dan memeriksa instansi atau dinas yang berkaitan dengan anggaran pembelanjaan peti tersebut, agar terbongkarnya praktik KKN yang ada di Pemda Garut, agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan pandemi ini sebagai keuntungan baik pribadinya maupun kelompok disekitarnya, dan tentunya agar perekonomian Garut kembali stabil dan masyarakat Garut bisa mencari nafkah untuk keluarga juga menyambung hidup secara keberlangsungan.”pungkasnya. (**Red).