Ketua FPD Roni Faisal Adam : Para kades jangan Bermain Dalam Anggaran Bantuan Pengadaan Bilboard

Busernews19.com, Garut, —
Infrastruktur perdesaan merupakan sarana dan prasarana vital untuk membangun Desa, sehingga perekonomian Desa bisa bangkit dan masyarakat Desa maju dan sejahtera, untuk membangun prasana dan sarana Desa harus dipahami sebagai tanggung jawab Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa. Oleh karena itu, pemberian bantuan keuangan Desa merupakan stimulan dalam rangka membantu meningkatkan infrastruktur perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong dimiliki masyarakat Desa di Jawa Barat khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Seperti halnya dalam anggaran bantuan pengadaan Bilboard. Bilboard sendiri adalah salah satu prasaran dan sarana untuk meningkatkan infrastruktur Desa, tetapi terkadang Anggaran tersebut dimainkan oleh para kepala Desa yang bekerja sama dengan organisasi Profesi yang menunjuk pihak Ketiga sebagai Pelaksana tidak memberdayakan masyarakat dan/atau Putra daerah setempat…???
Mendengar hal itu, Ketua Forum Pemerhati (FPD) Roni Faisal Adam yang mempunyai Tupoksi untuk memberikan perhatian terhadap Desa untuk mewujudkan Desa dan masyarakat Desa maju dan sejahtera, merasa miris terkait dengan Anggaran bantuan pengadaan Bilboard yang bersumber dari Anggaran Provinsi itu, pasalnya bukan memberdayakan masyarakat melainkan menunjuk Pihak Ke-3 yang melaksanakan pengerjaan Bilboard tersebut.
” Ya sangat miris, mendengar hal itu, bukannya memberdayakan masyarakat dalam pengerjaan Bilboard, ini malah menunjuk pihak ke-3..?”ungkapnya. Rabu (23/6/2021).
Masih kata Roni, ” Pengadaan Bilboard dari Anggaran bantuan Provinsi itu senilai Rp. 17.500.000,- namun setelah Saya hitung di Kalkulasikan total semuanya, hanya jatuh di Angka Rp. 12.323.220,- dan berikut PPN/PPH jatuh paling sekitar Rp. 14 jutaan, nah ada sisakan, jadi apabila ada sisanya, harus digunakan ke yang lain, dan apabila tidak digunakan, semua kades akan di laporkan ke APH, kalau sisa uang tidak digunakan.“ujarnya.
Menurutnya, ” Saya selaku ketua Forum Pemerhati Desa selalu mengawasi Anggaran Pengadaan Bilboard yang anggarannya dari Dana IP Prov Jabar dengan Nilai Anggaran 17.500.000,00,-, dan Ini ternyata sudah di kondisikan oleh pihak kabupaten, dengan pelaksana pengadaan CV.PROMO SARANA dari Bandung , namun Apabila ada penyimpangan Kita Laporkan Ke Penegak Hukum.”tegasnya.
Untuk itu, kepada para Kepala Desa jangan Bermain Dalam anggaran bantuan Pengadaan Bilboard, jangan sampai akibatnya merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat
” Ya Kepada Para Kades jangan bermain dengan anggaran bantuan pengadaan Bilboard, kalau ternyata terjadi ada oknum yang bermain, Saya akan laporkan ke APH, biar APH yang turun dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.”pungkas Roni.(**)