Kades Sukamanah Dituding Melakukan Tindak Pidana Kekerasaan

Busernews19.com, Lebak,-
Selaku Kepala Desa (Kades) Sukamanah Kecamatan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang bernama Kiki Nugraha (35 thn) di tuding melakukan tindak pidana kekerasan kepada seorang wanita berinisial V, yang dipublikasikan oleh salah satu media online.
Pasalnya berita tersebut berjudul,” Diduga Seorang Kepala Desa Sukamanah Nekat Menganiaya Selingkuhannya”, yang terbit pada hari senin (12/07/21).
Seperti di ungkapkan sumber media online tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”si korban dipukul dan di gusur lebih parah lagi di bakar oleh api rokok beberapa kali, anggota tubuhnya,” ungkap sumber.
Sehingga membuat kades angkat bicara dalam polemik ini menurutnya,”mengenai informasi tersebut semua itu tidak benar, apa yang telah diberitakan di media online tersebut, bahkan saya tidak mengenal wanita itu siapa, kata Kiki saat menggelar jumpa pers dikantor desa.
Kiki Nugraha juga menjelaskan,”karena dalam isi berita itu hanya keterangan dari salah satu narasumber saja dan tidak tertera komentar kata-kata korban yaitu V yang mengaku dirinya di aniaya oleh saya.
“Dan saya menduga serta menilai karena momen Pilkades serentak tahun 2021, sudah mendekati, jadi bisa saja hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memilki niat ingin menjatuhkan nama baik saya.
Bahkan sebelum pemberitaan itu dipublikasikan di media online, saya mendapatkan pesan Whats App dari nomor baru, seolah-olah isi pesan itu menuding dan mengancam saya, tapi waktu itu saya telpon kembali, namun nomor saya tidak lama kemudian di blokir, jelasnya.
Dengan terjadinya persoalan ini saya akan mengambil langkah hukum karena sudah membuat nama baik saya tercoreng jelek dimata masyarakat desa sukamanah dan sekitarnya, ujar Kiki Nugraha.
Sambung Kepala Desa, “dan kalau memang saya terbukti melakukan kekerasan/ penganiayaan kepada V, kenapa saya tidak di laporkan kepada pihak yang berwajib, oleh V, Sambungnya Kiki Nugraha.
Yakni, saat kades sukamanah memanggil salah seorang wartawan media online agar datang ke kantor desa tersebut, yang berinisial RD dengan tujuan untuk meminta klarifikasi mengenai pemberitaannya.
Namun ironis RD bersama Rekannya menerangkan kepada kepala desa Sukamanah akan membuat berita klarifikasi, kalau berita yang telah dipublikasikannya di media online yang berjudul “Diduga Seorang Kepala Desa Sukamanah Nekat Menganiaya Selingkuhannya”, lantaran berita tersebut adalah berita Hoaks.
Penulis : M. Uki
Reporter : Busernews19.com