Warga Yang Tidak Pernah Terima Bantuan Dapatkan Bantuan Sosial Dari Polsek Limbangan Polres Garut

Busernews19.com, Garut,-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi oleh Pemerintah di perpanjang hingga 25 Juli, pasalnya tren penurunan Covid-19 belum mencapai target yang diinginkan.
Oleh karena itu, Masyarakat harus kembali melaksanakan PPKM Lanjutan, dengan begitu aktivitas masyarakat kembali dibatasi, namun dengan PPKM Lanjutan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Seperti halnya apa yang dilakukan oleh Polsek Limbangan Polres Garut yang langsung secara Door to door menyambangi warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta PPKM dan yang tidak tersentuh bantuan Pemerintah.
” Ya secara langsung door to door Kami berikan Bantuan sosial, dan apalagi yang tidak tersentuh bantuan pemerintah sama sekali, Kami prioritaskan.”ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Limbangan Kompol H.Uus Susilo. SE. Rabu (21/7/2021).
“Mudah-mudahan bantuan sosial yang Kami berikan bermanfaat dan sedikitnya bisa meringankan beban mereka, juga tentunya bisa menjadi ladang amal ibadah bagi kita semuanya. “pungkas Kapolsek Limbangan.
dalam Surat Al-Maidah ayat 2, Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
”Dan tolong-menolong lah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwa lah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat.”
Penulis : Cep Toto
Reporter : Busernews19.com