Polsek Tarkal Polres Garut Giat OPS Yustisi, Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Covid-19

Busernews19.com, Garut,-
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler Polres Garut, Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan, SE bersama jajarannya giat OPS Yustisi gabungan, sebagaimana intruksi dari presiden nomor 6 tahun 2020 tentang penggunaan masker di masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan bertempat di perempatan jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sabtu (31/7/2021).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan mengatakan, ” Ya giat OPS Yustisi gabungan ini dalam rangka penegakan disiplin Prokes di masa PPKM darurat, dengan melakukan tindakan secara Humanis terhadap mereka yang melanggar Prokes. “ungkapnya.
“Kami TNI-POLRI akan terus melaksanakan penegakan disiplin Prokes, dan tentunya memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat meng implementasikan tentang pentingnya prokes dalam aktivitas sehari-hari di luar rumah.“ucap Kapolsek.
Dalam Giat OPS Yustisi gabungan turut hadir Danramil 1111/Tarkal yang diwakili Babinsa Pasawahan, Kanit Samapta IPDA H.Yarri selaku PLH Kapolsek Tarkal, Anggota Polsek, dan lainnya.
sasaran yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut diberlakukan kepada semua kendaran,baik kendaran roda 2 maupun kendaran roda 4,dan berlaku juga untuk masyarakat yang kebetulan melintas di wilayah kegiatan gabungan ops yustisi.
Kapolsek menambahkan, ” Kami juga melakukan himbauan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker, dan Mengimbau untuk memakai masker kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.”tambahnya.
Selain itu, Kami melakukan Pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Cipanas, dan Melakukan tes swab antigen terhadap para pengguna jalan.
“Hasil dari pada pelaksanaan Ops Yustisi ada sebanyak 23 orang yang Terkena Razia,mereka terkena razia karena tidak menggunakan masker dengan perincian 15 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, dan ada juga yang diberi teguran lisan sebanyak banyak 6 orang.“pungkas IPTU Masrokan.
Penulis : Cep Toto
Reporter : Busernews19.com