Ketua setwil FPII sumut: Saya Akan Menempuh Jalur Hukum,Bagi Penyebar Berita Fitnah Dan Hoaxs ,Tentang FPII Labuhan Batu
Busernews19.com, Medan,-
Kecewa Kesal ,dan geram Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Muhammad Arifin akhirnya angkat suara juga, terkait persoalan yang dihadapi FPII Korwil Labuhan Batu dengan pemberitaannya akhir akhir ini, Minggu (8/7)
“Memang saya sangat kecewa,geram dan juga kesal sekali terkait kabar berita yang dibuat di media on line metro-88.co dan 86news.co. Masalah kebenaran kabar berita itu akan saya sendiri yang langsung investigasi ke Labuhan Batu baik internal maupun eksternal apalagi hal ini sudah diketahui langsung oleh ketua Presidium dan juga sudah ada intruksi langsung untuk menyelesaikannya” tegas Muhammad Arifin dengan nada geram
Lebih lanjut Ketua FPII Setwil Sumut juga menyampaikan Keterkejutan dan kekesalannya terkait Logo FPII yang dipajangkan oleh media pyang menayangkan berita tersebut sebagai gambar utama.
“Saya sangat terkejut dan juga kesal dimana dalam pemberitaannya masih menggunakan kata “Diduga” kog media lonline metro-88.co dan 86news.co berani menampilkan logo FPII bahkan logo yang ditampilkan Logo FPII Versi Nasional. Dan setelah saya cek kedua media tersebut ternyata wartawannya dengan nama serupa tapi tak sama tapi kemungkinan besar pasti orang yang sama” sambungnya
Sewaktu ditanya terkait akar persoalan pemberitaan yang menyinggung juga Pengusaha Panglong Kayu, Ketua FPII Sumut mengatakan
“ Ya, kita akan mengadakan investigasi juga keterkaitan Perusahaan kayu tersebut. Apalagi ada terdengar kabar berita menyebut nama petinggi Polri. Dan akan kita investigasi semuanya secara menyeluruh persoalan ini, sebab baik Perusahaan Panglong maupun FPII sudah mendapat berita miring. Sampai saat ini hanya sebatas pembenaran saja, Jadi kebenarannya akan kita ungkap nanti ” Ucapnya dengan nada pasti.
Diketahui sebelumnya bahwa persoalan berawal pernyataan FPII Labuhan Batu di beberapa media terkait keberadaan Perusahaan panglong kayu yang diduga pelaku perambah hutan (ilegal loging) yang diduga mengakibatkan banjir bandang tahun 2020.
Lalu ada pemberitaan dari media metro-88.co dan 86news.co yang menerbitkannya setelah pemberitaan tersebut, dimana berdasarkan keterangan nara sumbernya mengatakan bahwa Awal itu bermula, Ketika FPII korwil Kabupaten Labuhanbatu hendak memasuk kan proposal kerjasama, ke salah satu panglong yang ada di kampung pajak yang berinisial TA di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Namun proposal tersebut di tolak.
Karena proposal di tolak maka Pengurus FPII labuhan batu ingin konfirmasi kepada pemilik Panglong,tapi dihalang halangi oleh oknum wartawan dari media tersebut diatas,tapi setelah,Para pengurus FPII labuhan batu ,mau menerima Pertemanan dari oknum wartawan dari media diatas,oknum wartawan tersebut malah menyebar berita Fitnah dan Hoaxs tentang FPII labuhan batu,berita yang dibuat oleh oknum wartawan tersebut sudah mencemarkan nama baik organisasi apalagi dengan menampilkan Logo FPII nasional,jika tidak ada niat baik dari oknum wartawan dan pemilik Media tersebut untuk mengklarifikasi dan.meminta maaf kepada FPII maka saya mewakili FPII ,akan menempuh jalur Hukum dan akan melaporkan Media tersebut ke Dewan Pers Independent, tutup Arifin (**)