Polsek Banyuresmi Polres Garut Giat Penegakan Disiplin Prokes Di Pasar Baraya Desa Banyuresmi
Busernews19.com, Garut,-
Di masa PPKM Level 4, TNI-POLRI terus bergerak melakukan langkah preventif dengan cara menegakan disiplin Prokes sesuai Inmendagri nomor 27 tahun 2021.
Seperti halnya, pada hari Minggu pagi (8/8/2021), Polsek Banyuresmi Polres Garut bersama Forkopimcam melakukan pengaturan di pasar tradisional Baraya Desa, serta menertibkan para PKL di kawasan Patuh Prokes covid 19, dalam masa PPKM SKALA LEVEL 4 di Wilayah Kecamatan Banyuresmi dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri nomor 27 tahun 2021.
Kepada media, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Banyuresmi KOMPOL Supian BJ.,SH, mengatakan, ” Ya kami atur sedemikian rupa aktivitas di Pasar Tradisional dan PKL di kawasan patuh Prokes, dan kami pun menyasar para Pedagang dan Warga Masyarakat ( pembeli ) yang tidak menggunakan masker dan berkerumun, agar mematuhi prokes covid 19 wajib pakai masker, serta Jarak fisik antara pedadang dengan pedagang dan atau dengan pembeli.”ungkapnya.
Sambung Kapolsek, ” Dan Kami pun melakukan himbauan serta Sosialisasi oleh Satgas Covid 19 tentang PPKM level 4 dan Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes covid 19, untuk tetap melaksankan Prokes 5 M dan program Vaksinasi guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.”ujarnya.
Pantauan media, Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH, bersama Forkopimcam membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, serta memberikan sangsi sosial ataupun teguran lisan.(**).