Polsek Wanaraja Polres Garut Giat OPS Yustisi PPKM Level 3 Di Kawasan Patuh Prokes
Busernews19.com, Garut,-
Berdasarkan imendagri No. 27 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 443/Kep.666.Satpol PP/2021 tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Polsek Wanaraja Polres Garut giat Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Wilayah hukum Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rabu (18/8/2021).
Dalam Giatnya itu, Polsek Wanaraja Polres Garut menurunkan beberapa personil yakni Anggota Polsek wanaraja sebanyak 7 orang, serta anggota Sat Pol PP sebanyak 4 orang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Wanaraja Kompol Oon Suhendar mengatakan, ” Ya dengan kembali diperpanjangnya PPKM dan Garut masih di Level 3, Kami laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin Prokes.”ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, ” Kami juga melakukan OPS Yustisi itu yakni Memperketat keluar masuknya warga yang berbelanja di setiap pintu masuk pasar, dan memeriksa kelengkapan Prokes, juga Melakukan wawar di setiap gang dan toko-toko serta jongko pasar, dan Memerintahkan warga yang tidak menggunakan masker dan helm tidak diperbolehkan masuk, Kami lakukan dengan cara sopan dan santun serta beretika.”ucapnya.
“Mudah-mudahan dengan terus dilakukan seperti ini, masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, dan semoga Kabupaten Garut bisa turun ke level 2.”pungkas Kapolsek.(**).