Satgas PPKM Desa Ujung Semi Bagi-Bagi Masker Gratis Kepada Warga Dan Pengguna Jalan
Busernews19.com, Cirebon,-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021, untuk Kabupaten Cirebon sendiri bertahan di level 3.
Satgas PPKM Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, yang terdiri dari Kuwu beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, jajaran anggota Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, juga turut serta Bhabinsa Desa dan anggota Koramil 2020 Gegesik, kembali melakukan giat bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan di depan Kantor Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi, pada Jum’at (20/08/2021).
Kuwu Ujungsemi Kamaluddin, kepada awak media Busernews19.com mengatakan, “Kegiatan bagi-bagi masker gratis kepada warga masyarakat dan pengguna jalan seperti sekarang ini, sudah sering dilakukan, hal ini semata-mata dalam rangka untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19, ” katanya.
” Bahkan kegiatan sebelum-sebelumnya pembagian masker gratis bukan hanya bagi pengguna jalan saja, tapi keliling ” door to door ” ke rumah-rumah warga, sambil menyalurkan berbagai bantuan, seperti sembako ataupun beras yang berasal dari berbagai sumber “tuturnya.
Lebih lanjut Kuwu Kamal menuturkan bahwa sambil membagikan masker juga memberikan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan dengan kebiasaan pola hidup 3 M yakni; selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, juga sosialisasi pentingnya vaksinasi. ” pungkasnya.
Penulis. : Kadula
Reporter : Busernews19.com