Ketum MAPAN Apresiasi Poldasu Tangkap Kurir Sabu 13 Kg, Dan Menunggu Pengungkapan Kasus Extasi Di Cafe Ferrari
Busernews19.com, Jakarta –
Personil direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu malam (18/8/2021).
Kurir Narkoba bernama Muhammad Alfis (21), Polisi mendapatkan Narkoba jenis sabu seberat 13 Kg, dan kemudian Polisi masih menyelidiki Putra yang diduga pemilik sabu tersebut.
Dengan tangkapannya yang dilakukan Poldasu itu, RD75 Ketua umum MAPAN Indonesia mengapresiasi atas apa prestasi yang didapat oleh Ditresnarkoba Poldasu.
” Ya Kami bilang prestasi dengan sudah melakukan penangkapan Narkoba jenis sabu seberat 13 Kg itu, dan Kami pun MAPAN Indonesia Apresiasi untuk jajaran Ditresnarkoba Poldasu, serta acungkan dua jempol.”ungkapnya.
Namun, dikatakan RD75, ” jangan lupa juga untuk kasus narkoba jenis ekstasi yang ada di Cafe Ferrari, Kami tunggu pengungkapannya, karena menurutnya, Kasus yang bermula dari pembunuhan Marshal dan adanya dugaan Peredaran narkoba jenis ekstasi di Cafe Ferrari, tolong segera diungkap dan jangan Kasus Pembunuhannya saja yg di selesaikan, Sujito sebagai Aktor Utama Pembunuhan Marsal Harus diproses masalah peredaran Ekstasi di tmpt Usaha Hiburan malamnya.”katanya.
” Kami tunggu Pak Kapoldasu untuk pengungkapan kasus narkoba jenis Ekstasi di Cafe Ferrari, tidak lain untuk menciptakan generasi muda Sumut Khususnya Kita Siantar yang sehat dan bebas dari narkoba.Salam MAPAN SAKTI. “pungkasnya.(**)