Aksi Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita Di Bubarkan Paksa Kepolisian
Busernews19.com, Sukabumi,-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita, melakukan aksi turun kejalan di depan Balaikota Jalan Syamsudin. SH No.25, Cikole Kota Sukabumi, Rabu (25/08/2021).
Aksi turun kejalan Puluhan mahasiswa ini kembali mempertanyakan, Pembangunan pasar rakyat modern eks pasar pelita yang terus mengalami kemunduran waktu dalam proses penyelesaiannya.
Aksi yang di isi dengan orasi – orasi dari perwakilan mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dan baru berjalan sekitar 15 menit aksi turun kejalan puluhan mahasiswa tersebut dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian.
Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Perdana Putra yang berada langsung dilokasi Aksi, sempat memberikan himbaun sebanyak 3X menggunakan microphone, kepada peserta aksi agar segera membubarkan diri.
Akhirnya puluhan mahasiswa peserta aksi dipaksa digiring mundur untuk meninggalkan area Balaikota Sukabumi.
Wakapolres Wisnu mengatakan kepada wartawan, terkait pembubaran aksi mahasiswa tersebut, ” pada hari ini rabu tanggal 25 Agustus sekira pukul 10.30 WIB kami mendapat informasi bahwa akan ada penyampaian aspirasi dari ade -ade kita rekan – rekan mahasiswa, adapun alasan kami melakukan pembubaran, bahwa yang bersangkutan belum memahami bahwa kondisi saat ini kondisi PPKM” ujarnya.
Ia Menambahkan, kita harus selalu menjaga bahwa pencegahan penyakit dan keselamatan masyarakat adalah no 1, oleh karena itu sangat disayangkan, audensi sempat kami tawarkan kepada rekan – rekan mahasiswa namul hal tersebut belum bisa ditempuh, oleh karena itu kami berinisiatip dalam upaya pencegahan penularan covid 19 aksi kerumunan tersebut kami bubarkan dan untuk kegiatan tersebut belum mendapatkan ijin, dengan berat hati kami sampaikan untuk penyampaian aspirasi dibubarkan terlebih dahulu mengikuti prosedur.
Sementara itu perwakilan Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita, Anggi Fauji (22) mengatakan ” sebetulnya tuntutan kita hari ini sama seperti diawal, tentang apa yang dilontarkan walikota adendum -adendum dari sejak dulu dan akan selesai namun nyatanya sampai hari ini belum kunjung usai” ujar Anggi
Masih menurut dia, jika pasar pelita tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2021 lebih baik Walikota mundur, kemudian Walikota telah menyampaikan kebohongan publik tentang apa yang telah disampaikan nya beberapa waktu lalu di hotel Balcony di depan perwakilan pedagang, perwakilan masyarakat serta dihadiri oleh kelompok cipayung, bahwa adendum 4 adalah yang terakhir selesai tidak selesai akan diputus kontrak namun nyatanya sampai hari ini beliau tidak menepati janji – janjinya.
Ia menyebutkan bahwa walikota telah melanggar undang – undang keterbukaan informasi publik no 52, bahwa badan publik yang melakukan kebohongan publik itu terancam hukuman pidana.
Terkait dengan aksinya hari ini yang dibubarkan Anggi menilai kalau alasannya PPKM tadi kami sudah mengetatkan prokes, memakai masker, menyadiakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan menyampaikan aspirasi secara bergiliran.
“Sudah sangat melakukan prosedur prokes ketat, kami sangat kecewa dan menyayangkan pembubaran tadi, kami hanya menyampaikan yang menjadi keresahan publik, karena sudah jelas kesalahan itu ada didepan mata dan publik sudah mengetahui nya” Pungkasnya.(Eka)