Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Tempuran Gelar OPS Yustisi PPKM Level 3
Busernews19.com, Karawang,-
Dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 Polsek Tempuran gelar OPS Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Kegiatan Ops Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran tersebut dipimpin oleh Kapolsek AKP Rigel SH. Kamis.14 Oktober 2021.
Kegiatan dilakukan dipasar Tempuran Dusun Tempuran Desa Tempuran Kec. Tempuran Kab. Karawang. Dengan Sasaran Para Pelaku Usaha. Warga Masyarakat yang masih berbelanja.
Personil juga menghimbau kepada warga agar menerapkan 6 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak.
Masker dibagikan kepada masyarakat yang todak menggunakan masker, melakukan teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 6 M.
Sedangkan Himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 21.00 wib harus sudah tutup.
Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM Darurat Level 3.(**)