Ketum Mapan: Kapolri Ambil Alih Terkait Oknum Anggota Nakal, Dipastikan Ribuan Anggota Akan Kena Sanksi PDTH
Busernews19.com, Jakarta,-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu dalam pernyataannya menyikapi terkait dengan oknum Polisi nakal. Dan Kapolri mengintruksikan kepada Kapolda dan Kapolres agar menindak tegas ataupun mencopot jabatan kepada oknum-oknum Polisi yang menyalahi aturan, bahkan Kapolri menegaskan kalaupun Kapolda dan Kapolres tidak mampu, Kapolri akan ambil alih.
Dengan pernyataannya Kapolri itu, RD 75 Ketua umum masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia memberikan tanggapannya.
Kepada media RD75 mengatakan, ” Ya sikap tegas Kapolri Saya sangat apresiasi, memang oknum-oknum Polisi nakal di Indonesia ini harus ditindak tegas, betul apa yang Kapolri katakan, bahwa Kapolda dan Kapolres tindak tegas jajarannya apabila menyalahi aturan dengan langsung copot jabatannya dari Kepolisian. “ungkapnya. Jum’at (22/10/2021).
Dikatakan RD75, ” dan Saya menyimak pernyataan Pak Kapolri ada yang perlu di garis bawahi yakni, penyataan sikap Kapolri yang mengatakan kalau tidak mampu Saya akan ambil alih, nah, Saya selaku ketum MAPAN sangat setuju kalau Pak Kapolri ambil alih, karena dengan diambil alih Pak Kapolri, Saya pastikan banyak oknum Polisi nakal di Indonesia ini yang nantinya mendapatkan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat), ratusan bahkan ribuan oknum Polisi nakal.”ujarnya.
” Saya berbicara seperti ini, karena Saya peduli dengan institusi kepolisian, jangan sampai institusi kepolisian tercoreng dengan segelintir oknum polisi nakal, agar apa, agar tingkat kepercayaan masyarakat kembali tinggi terhadap Kepolisian, sekali lagi berharap Pak Kapolri ambil alih terkait oknum Polisi nakal, jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi terhadap Kepolisian.”pungkas RD75.(**)