Beranda Hallo Polisi Polsek Cimanggung Giat Apel Pengamanan Aksi Unras Buruh Dari ABSM

Polsek Cimanggung Giat Apel Pengamanan Aksi Unras Buruh Dari ABSM

176
0

Busernews19.com, Sumedang,-

Aksi Unjuk Rasa Dari ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat) Ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Kantor IPP Sumedang Terkait Rencana Kenaikan UMK Tahun 2022 Kab. Sumedang. Selasa (23/11/2021).

Guna menjaga kondusifitas dan kesiapan pengamanan, Polsek Cimangggung Polres Sumedang melakukan Giat Apel Pagi kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa buruh dari ABSM yang bertempat di Kawasan Industri DWIPAPURI, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kegiatan Apel pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, S.H.,M.M dan didampingi oleh Kasat Samapta AKP Anton Indra Gunawan, Panit Binmas Jatinangor IPTU SOLIHIN, Panit 1 Lantas Polsek Cimanggung IPDA Z.U. Mamonto, Panit 1 Samapta Polsek Cimanggung IPDA Wawan Supriadi,
Kanit Propam Polsek Cimanggung Aiptu Mamat Surahmat, dan Personil Pengamanan sebanyak kurang lebih 50 Personil.

Adapun arahan yang disampaikan Kapolsek dalam apel tersebut antara lain melaksanakan Pengamanan sesuai SOP dan CB serta Buddy Sistem sesuai dengan Ploting masing-masing anggota.

” Kami ingin aksi Unras ini berjalan sesuai dengan SOP, dan tentunya Kondusifitas dalam Aksi Unras itu dijaga “, ungkapnya.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan agar menghindari kegiatan yang kontra Produktif dan arogansi serta, hal-hal yang akan merugikan institusi dan pribadi,
Laksanakan Himbauan secara tegas dan humanis “, ujarnya.

Terakhir Kapolsek menyampaikan, “lakukan pengawalan dan pengamanan jalur yang akan dilalui oleh massa aksi Jaga keselamatan kita dan rekan kita “, pungkasnya.

Route Perjalanan massa aksi Titik kumpul di Kawasan Industri Dwipapuri Kec. Cimanggung – Jl. Raya (Bandung- Garut) wilayah Kabupaten Sumedang, Jl. Parakanmuncang- Simpang (Jl. Bandung.Cirebon) Menuju Kantor Dinas Tenaga kerja Sumedang dan kantor IPP Kab. Sumedang.

Bahwa kegiatan apel tersebut dalam rangka mengecek kesiapan personil dalam pengamanan aksi unjuk rasa dari ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat), yang intinya menuntut Kenaikan UMK Kab. Sumedang Tahun 2022 dimana adanya isu dugaan bahwa dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan kenaikan hanya 0% sehingga pihak ABSM mendesak Bupati Sumedang agar menaikan UMK Kab. Sumedang tahun 2022.*****Wawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini