Busernews19.com, Karawang,-
Berlokasi di Depan kantor Polsek Karawang kota berlangsung kegiatan apel kesiapan dalam rangka Ops Yuatisi disertai Penegakan Hukum terhadap masyarakat.
Karena di duga masih adanya masyarakat pelanggar aturan Pemerintah untuk senantiasa melaksanakan 5M sesuai SE Bupati dan Perbup Karawang, Penegakan Hukum terhadap masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Prokes.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Karawang AKP Boy Hamonangan , SH didampingi Iptu Atmawijaya , SM. Iptu Jaya Arianto , SH. Bersama 10 personil anggota polsek karawang kota Dan 10 Pers Sat Pol PP. Kab. Karawang.
“Kita Melakukan peneguran langsung kepada warga yang kedapatan tdk memakai masker serta meberikan hukuman Tindakan Langsung berupa sanksi sosial, dilakukan juga membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan membutuhkan masker. Kata Kapolsek. Jumat (26/11/2021).
Selama kegiatan berlangsung telah melakukan penindakan Teguran lisan. : 40 x Dan Tindak Sosial. : 25 x serta Tindakan fisik. : 5x, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran terkait protokol kesehatan.(**)