Ribuan Buruh Minta Gubernur Jabar Setujui Dan Tandatangani Rekomendasi Para Kepala Daerah
Busernews19.com, Bandung,-
Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh se -Jawa Barat kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jabar yakni Gedung Sate. Selasa (29/11/2021).
Ribuan buruh itu menuntut agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa menyetujui sekaligus menandatangi rekomendasi para kepala daerah Bupati dan walikota se Jawa barat mengenai upah minimum THN 2022 dengan tidak berpedoman kepada PP 36 tahun 2021 yang notabene adalah turunan dari UUD Omnibuslaw yang secara substansi jelas sangat merugikan hak normatif kaum buruh.
sebagaimana yang di katakan salah seorang pengunjuk rasa, Iday, bahwa kami kembali melakukan unjuk rasa yakni meminta Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil supaya segera menyetujui sekaligus menandatangi rekomendasi para kepala daerah dalam hal ini bupati dan wali kota, karena endingnya atau kebijakannya ada di Pak Gubernur. “, ungkapnya.
Masih kata Iday, ” idealnya upah tahun 2022 naik sekurang- kurang nya 8,50% karena berdasarkan survey pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 adalah 5,6% dan inflasi 1,7% MK, kalau memakai formulasi PP 78 THN 2015 tentang pengupahan.
“Sangat realistis kalau buruh meminta kenaikan upah tahun 2022 adalah 10%, untuk itu kami meminta kepada Gubernur Jabar segera mendiskresi dan hiraukan SE dari Menaker dan SE Kemendagri dengan mengabulkan Aspirasi kami, apalagi sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi hasil uji materil bahwa UUD cipta lapangan kerja atau Omnibuslaw inkonstitutional dan harus segera di revisi oleh pemerintah dan DPR “, pungkas Iday.
Unjuk sempat ricuh dengan sesama pengunjuk rasa lainnya, tapi berkat kesigapan aparat gabungan dari Polda Jabar dan Polwiltabes kota Bandung bisa segera di atasi dengan pendekatan persuasif.
Penulis : Oboy
Reporter : Busernews19.com