Layakkah Buku Anti Narkoba di Sekolah Dasar ?
Kab.Bandung – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan pada dasarnya sudah di laksanakan pada tahun 2008 melalui program Anti Drugs Campaign 2008 Goes to School and Campus oleh Kementerian Pendidikan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian, upaya tersebut diperkuat dengan program Pemberdayaan Sekolah Anti Narkoba yang dimulai pada tahun 2013. Namun penelitian terkait dengan pendidikan anti narkoba di sekolah khususnya kurikulum 2013 tingkat SMP belum banyak dilakukan.
Akan tetapi maraknya buku pendidikan anti narkoba masuk kewilayah satuan pendidikan dasar sangatlah tidak layak, hal ini seakan akan memperkenalkan narkoba secara tidak langsung kepada siswa yang nota bene belum mengetahui tentang narkoba.
Bagaimana buku buku tersebut banyak beredar diwilayah pendidikan dasar?.Entah bagaimana jalan masuknya, akan tetapi diduga adanya kesepakatan fihak penyalur buku dan fihak satuan pendidikan dasar. Tentu saja dengan berbagai dugaan kesepakatan dibawah meja.
Untuk itu semua, diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera menindaklanjuti peredaran buku anti narkoba tersebut disetiap satuan pendidikan dasar di setiap kecamatan. (tiem)