BPNT di Ciparay Komoditi Beras Yang Bau Tidak Sesuai Harga Di Berikan Pada KPM
Kab. Bandung – Sabtu,3/12/2022,Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT ) terjadwal 3 bulan di akhir tahun 2022 dengan nominal Rp 600.000 , untuk 3 bulan, 200.000/bulan.
Bantuan pemerintah ini yang terjadi di sebagian besar desa yang berada di Ciparay seakan berkemelut karena penerima manfaat (KPM).
Keluarga Penerima Manfaat yang seakan akan dipaksa untuk membelanjakan uang Hak mereka tidak bisa sesuai harapan, komoditi yang mereka terima sebagian besar tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi dipasar dan kwalitas barang yang jauh berbeda.
KPM , di Desa Manggung Harja ,Kp Bandir Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, seakan tidak menerima keputusan yang diambil Pemerintahan desa tersebut pasalnya para KPM ini tidak bisa menikmati salah satu komoditi yaitu beras dengan kwalitas yang kurang bagus ( bau/bear )ibu muda yang sedang mengantri menunggu pencairan di Aula GOR Desa Manggung Harja yang disalurkan PT POS Indonesia, mengatakan ‘ kenapa seperti ada pemaksaan kami harus membelanjakan uang bantuan ini’? saya tidak terima karena komoditi beras yang kami terima disini tidak sesuai mana bau dan gembur,/ kwalitas tidak sesuai harga yang mereka potong.
Penyaluran/ pendistribusian BPNT di desa manggung harja , kec Ciparay oleh BUMDES Manggung harja di distribusikan pada hari juma’ 2 Desember sedangkan pencairan oleh PT. POS Indonesia pada hari Sabtu 3 Desember 2022 ada apa dengan semua ini ? ungkap KPM manggung harja Ciparay.
(Dens)