PT.CITRA BUDI LUHUR KANCI di Duga Belum Kantongi Izin Lingkungan Hidup
Kab.Cirebon – Ada-ada Saja Ulah PT.Citra Budi Luhur Kanci yang memproduksi bahan baku masakan berjenis TERASI ini, diduga membuang limbah pabriknya secara sembarangan ke tanah/sawah milik warga Sekitar.
Sehingga mengakibatkan beberapa petani yang biasa tiap tahun nya menggarap tanah/sawah tersebut, kini tidak bisa lagi menggarap nya.
Ketika hal ini dikonfirmasi, perwakilan dari petani yang enggak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan, bahwa permasalahan pencemaran lingkungan hidup ini, sudah saya kuasa Kan Kepada LSM LASKAR NKRI DPC Astanajapura Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Abiyanto selaku sekretaris LSM LASKAR NKRI DPC. Astanajapura Kab. Cirebon berserta para anggota nya membenarkan, bahwa pihakknya telah menererima kuasa dari para petani yang telah dirugiakan oleh pihak PT.CITRA BUDI LUHUR KANCI diuga telah membuang limbahnya ke tanah/sawah meraka.
“Saat ini, saya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait pencemaran air limbah pabrik tersebut, dengan mengambil sample air limbah yang dibuang langsung ke tanah sawah petani, untuk mepentinga pengujian laboratorium tentang kandungan limbah air tersebut,”
“Harapan dan tuntutan dari LSM LASKAR NKRI DPC Astanajapura Kab. Cirebon kepada PT.Citra Budi Luhur Kanci, jika permasalahan ini terbukti, harusnya bisa memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan khususnya para petani yang sudah dirugikan tanah sawah nya itu. Dan pihak PT.Citra Budi Luhur Kanci bisa membenahi lagi perihal pembuangan limbah pabrik tersebut. Agar tidak lagi Langsung Membuang limbah nya ke tanah sawah para petani tersebut, dan juga pihak kami pun akan melibatkan DLH Kab. Cirebon. ” Pungkasnya. (Jaenudin)