Tokoh Pemuda Kecamatan Majalaya Kiki Dan Engkus Mendukung Atas Putusan MK Tentang Persyaratan Capres Dan Cawapres .

kab.Bandung – Busernews19.com, Dinamika Perpolitikan Di Indonesia Setelah Mahkamah Konstitusi Tentang batas usia dan siapapun yang pernah menjabat yang dipilih masyarakat Memberikan Peluang bagi Para pejabat Yang masih muda untuk bisa jadi Cawapres di 2024. keputusan MK ,begitu banyak dukungan bermunculan bagi Gibran Rakabuming , untuk maju jadi cawapres di tahun 2024 ,
Engkus Jamaludin warga Kp Cidawolong Rt.01 rw.11 Desa Biru Kec. Majalaya memberikan dukungan ,seperti yang dikatakan ,dalam keputusan MK beliau mendukung keputusan MK dan akan memberikan dukungan sepenuhnya Juga kepada Gibran untuk menjadi cawapres 2024 mendatang.
Kiki zaenal menambahkan sebagai warga masyarakat kp pasir koang rt. 01 Rw.14 Desa biru kec majalaya saat ditemui di lapangan bersama temanya mengatakan kepada busernews 19.com. saya dan teman teman mendukung penuh sehubungan dengan adanya putusan MK per tanggal 17 Oktober 2023.
Masih kata kiki kami sebagai warga masyarakat kecamatan majalaya mendukung penuh kepada Gibran Rakabuming untuk maju sebagai Cawapres di pilpres 2024, Mendampingi Prabowo .
Engkus jamaludin sebagai perwakilan Tokoh masyarakat ,Kecamatan majalaya mendukung sepenuhnya untuk Gibran sebagai cawapres di 2024.
kami dan sebagian besar masyarakat lainya berkeinginan untuk bisa meneruskan program terbaik dalam pemerintahan Jokowi untuk melanjutkan yang belum rampung dalam pemerintahan sebelumnya. ”
sekali lagi saya ucapkan akan mendukung sepenuh hati bagi Gibran untuk bisa melanjutkan program program pemerintahan sebelum nya ke arah yang lebih baik lagi , kami percaya pada Gibran Rakabuming Raka untuk bisa jadi cawapres demi Indonesia kearah yang lebih baik lagi dan menjadikan SDM Unggul untuk Indonesia maju” ujar engkus
( Devialex)