Kab.Bandung – Busernews19.com, Tokoh Masyarakat kec. MAJALAYA mendukung hasil sidang keputusan MK, dan juga menyatakan dengan adanya sidang gugatan MK, tentang batas umur untuk calon capres cawapres sepenuhnya mendukung dengan hasil keputusan MK dan mendukung penuh Gibran sebagai capres cawapres dari Prabowo, serta mengajak kepada masyarakat untuk menghargai apa yang telah di putuskan oleh MK.
Ahmad nasrul Alamat
Jl Raya Laswi Desa Majalaya Kec Majalaya menambahkan, batas usia capres dan cawapres oleh MK menurutnya gibran memiliki peluang untuk bisa maju, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh MK
Gibran sendiri dianggap berhasil memimpin Kota Solo dengan segala terobosannya, dan juga menilai Gibran punya sikap dan sifat yang disenangi oleh masyarakat.
“Ya tentu akan sangat berpeluang khususnya bagi anak muda seperti gibran. Cuma ada satu hal, anak muda yang berprestasi dalam arti pernah terpilih di pemilu” pungkas Ahmad nasrul
( Devialex )