Beranda Jawa Barat Gelar Cipta Kondisi Polsek Majalaya Terkait Banyaknya Pengaduan Di Medsos

Gelar Cipta Kondisi Polsek Majalaya Terkait Banyaknya Pengaduan Di Medsos

128
0

Kab.Bandung – Busernews19.com , Dalam rangka menjelang hari raya idul Fitri 1445 H kepolisian sektor majalaya melaksanakan giat Operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah hukum Polsek majalaya selain merazia / mengamankan para pelaku pemalakan yang dilakukan oleh 13 orang preman Rabu,04/4/2024 pukul 23.00 wib.

Dalam rangka Operasi Razia Cipkon 52 Petugas kepolisian sektor Majalaya dibantu beberapa dari kesatuan Resmob polresta bandung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH ,.

Aep Suhendi, menerangkanJajaran petugas Polsek Majalaya dan satuan resmob lainya atas aduan masyarakat Majalaya melalui media sosial tentang adanya pemalakan atau pungli yang dilakukan para premanisme kepada para pedagang juga para sopir pengangkut barang dipasar baru majalaya dan pasar bingung Majalaya.

Adapun puluhan yang diduga sebagai preman yang melakukan pemalakan sebanyak 13; orang kami tindak dan amankan di Mako Polsek Majalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut

Dalam operasi Cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek majalaya bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman juga dalam menghadapi hari raya idul Fitri 1445 H

Lanjut Aep , dengan diamankan nya beberapa orang preman sebagian masih ada anak dibawah umur, dan dari sebagian preman kedapatan membawa senjata tajam ( Sajam ) mereka yang kedapatan membawa Sajam dapat dijerat UU darurat.

Kapolsek Majalaya menambahkan dalam operasi cipta kondisi ini dimohon dukungan nya atau bantuan nya pada warga masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Majalaya jangan takut untuk melaporkan bilamana ada beberapa kejahatan atau prilaku yang melawan hukum untuk melaporkan kepada kami sebagai kepolisian.

Kenapa kami minta kerjasama masyarakat karena petugas kami terbatas sekali lagi kami berharap masyarakat untuk tidak takut melaporkan bilamana ada tindak kejahatan semoga dengan adanya warga masyarakat yang mau bekerjasama dengan pihak kepolisian itu akan jauh lebih baik dalam menindak atau memproses tindak pidana/ tindak kejahatan sesuai ketentuan peraturan dan perundang undang yang berlaku.”pungkasnya.

( Devialex )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini