Beranda Jawa Barat Penyerahan Insentif Guru Ngaji Sumber Anggaran ADPD Tahap 1 TA 2024 Desa...

Penyerahan Insentif Guru Ngaji Sumber Anggaran ADPD Tahap 1 TA 2024 Desa Padaulun Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.

243
0

Kab.Bandung – Busernews19.com,Guru ngaji di wilayah Kabupaten Bandung kembali mendapatkan perhatian dari program Pemkab Bandung

Perhatian yang diberikan oleh Pemkab Bandung yaitu berupa pemberian insentif bagi para guru ngaji di wilayah Desa Padaulun kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.

Program insentif bagi para guru ngaji di Desa Padaulun, Kabupaten Bandung sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu dan pada tahun ini kembali dilanjutkan oleh Pemkab Bandung penyerahan dilaksanakan di gedung aula desa padaulun, dengan nominal 600.000,./6 bulan.

Bahkan ada satu lagi kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bandung yaitu Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menyetujui batas usia guru ngaji penerima insentif mencapai 60 tahun.

Hal itu berdasarkan hasil audiensi pengawas GPAI, Guru Ngaji Kabupaten Bandung bersama Bupati Dadang Supriatna pada Jumat 2 Februari 2024 di Kantor Dinas Bupati.

Pertemuan yang berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi para pengawas dan pengelola guru ngaji untuk menyampaikan aspirasinya kepada bupati.

Mendengar aspirasi dari para guru ngaji di wilayahnya, Bupati Dadang Supriatna menyarankan agar ke depan para pengelola guru ngaji berkumpul dengan pengawas dan perwakilan forum guru ngaji di 31 kecamatan untuk mengevaluasi bersama-sama terkait program yang sudah berjalan tersebut.

“Silakan kaji untuk perbaikan. Kira-kira dalam segi apa yang kurang, nanti kita akan perbaiki,” ucap Bupati Dadang Supriatna di Kantor Dinas Bupati, Jumat 2 Februari 2024

Di kesempatan penyerahan uang intensif bagi guru ngaji di desa padaulun, Camat Majalaya Gugum Gumilar setuju perihal batas usia guru ngaji yang menerima insentif yaitu mencapai usia 60 tahun, penyerahan uang insentif ini yang belum tercover sebanyak 30 guru ngaji di desa padaulun, semoga program buat guru ngaji ini bisa berkelanjutan dan sedikitnya bisa membantu para guru ngaji untuk menambah perekomian para guru ngaji tersebut ‘imbuhnya.

Perlu diketahui program insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung merupakan program dari Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang dikenal dengan program Bedas.

Kades padaulun H .Ayi Rukmana menyatakan bahwa guru ngaji di wilayahnya kurang lebih 30, dan penyerahan hari ini untuk guru ngaji tambahan sebayak 30 guru ngaji ,alhamdulilah dengan terealisasinya anggaran ADPD bagi guru ngaji sebesar 100.000./ 6bulan pungkasnya **

( Dens )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini