Benarkah Guru Masih di Gugu dan di Tiru? Sebuah Releksi Tentang Guru (Hari Guru Nasional 2024)
Oleh : Catur Sujatmiko, SPd.M.MPd (Kepala SMKN 1 Rancaekek)
Guru berasal dari Bahasa Jawa di gugu lan di tiru ( di ikuti dan di tiru) asal kata ini penuh makna yang mendalam jika kita renungi,
guru tidak terbatas pada profesi di sekolah saja. Guru ada di mana mana, semua orang yang mengajarkan sesuatu kepada muridnya bisa di sebut sebagai guru, baik di bidang olahraga, seni, agama, pesantren maupun ketrampilan lainnya.
Ironisnya profesi guru terutama di Lembaga Pendidikan di pandang sebelah mata, padahal tugas guru sungguh sangat berat, karena peran guru tidak hanya di gugu saja akan tetapi di tiru tingkah lakunya oleh anak didiknya.
Guru yang dulu merupakan profesi terhormat karena mencerdaskan anak bangsa, dewasa ini peran guru semakin di kebiri dengan alasan HAM perlindungan anak dan aneka debat public yang kadang di paksakan. Memang ada beberapa kejadian di Lembaga Pendidikan yang kadang di luar control hal ini merupakan ulah oknum bukan profesi guru secara keseluruhan.
Dengan adanya gembar gembor mengenai HAM dan perlindungan anak, peran guru sebagai pendidik semakin hilang, karena guru takut ketika mendisiplinkan anak akan di adukan kepada APH sebagai bentuk kekerasan dsb. Hal ini tentu bertentangan dengan UUD 45 dalam upaya mencerdaskan bangsa, mendidik bukan sekedar transfer ilmu akan tetapi yang paling utama adalah membentuk karakter anak, membentuk akal budi anak/siswa. Kalau sekedar anak mengetahui cukup membuka Google semua jawaban ada disitu. Mungkin ini yang hilang dari hakekat Guru yang sebenarnya.
Akibatnya peran guru sebagai pendidik berganti menjadi sekedar transfer ilmu, tanpa ada Pendidikan karakter dan budi pekerti guru semakin apatis terhadap kenakalan anak didiknya karena takut ketika mendisiplinkan siswa akan di adukan ke APH sehingga guru akan mengajar tanpa mendidik yang penting tanggung jawab transfer ilmu selesai. Apakah ini yang kita inginkan?
Dengan berganti kurikulum setiap ganti pemerintahan beban guru semakin berat, selain harus mendidik siswa juga di bebani dengan hal hal administrative sehingga tugas guru habis untuk menyelesaikan tugas tugas ini. Pemerintah seakan tidak rela ketika memberikan tunjangan profesi kepada guru tanpa ada beban tambahan untuk guru guru kita hal ini sungguh sangat ironis sekali.
Di hari guru nasional ini kita yang ada di Lembaga Pendidikan berharap agar pemerintah lebih memperhatikan para pendidik ini untuk mendapatkan perlindungan hukum, baik sebagai individu maupun Lembaga sekolah. Sudah saatnya Lembaga Pendidikan menjadi Lembaga yang betul betul bergerak di bidang Pendidikan tanpa embel embel politik dsb.
Semoga !!!