Tanggapan Terhadap Klaim Palsu Sebagai Pengacara LBH Indonesia Nusantara Inisial DK
Bandung, – Tanggal 25 Nopember 2024. Ketua Umum LBH Indonesia Nusantara Indra Novriansyah, S.H. menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa seseorang mengaku sebagai pengacara yang berafiliasi dengan LBH Indonesia Nusantara.
Setelah melakukan verifikasi internal, kami menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan pihak yang bersangkutan bukan bagian dari tim atau jaringan hukum LBH Indonesia Nusantara.
Kami memandang serius tindakan mengaku-ngaku sebagai pengacara kami, karena :
1. Merugikan nama baik LBH Indonesia Nusantara sebagai lembaga yang dikenal berkomitmen pada advokasi keadilan hukum.
2. Membingungkan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
3. Berpotensi melanggar hukum, termasuk Undang-Undang terkait praktik advokat dan penyalahgunaan identitas.
Untuk itu, kami mengambil langkah-langkah berikut:
1. Melaporkan tindakan ini kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
2. Menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap klaim-klaim tidak bertanggung jawab yang mencatut nama LBH indonesia Nusantara.
3. Mengklarifikasi bahwa semua pengacara LBH Indonesia Nusantara memiliki identitas resmi yang dapat diverifikasi melalui situs atau kantor resmi kami.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk menghindari kebingungan dan memastikan kepercayaan publik terhadap LBH Indonesia Nusantara tetap terjaga.
Salam Hormat,
Indra Novriansyah, S.H.
Ketua umum LBHIN