Saling Klaim Menang Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Sahrul Gunawan Minta Pendukungnya Tunggu Keputusan KPU
Kab.Bandung,busernews19.com – Kabupaten Bandung 2024 berlangsung seru dimana kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saling mengklaim kemenangan mereka.
Diketahui dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan dan Dadang Supriatna – Ali Syakieb saling mengklaim menjadi pemenangan Pilkada Kabupaten Bandung berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari Lembaga survei berbeda. Dilansir PRFMNEWS.
Dalam hitung cepat LSI Denny JA, pasangan Dadang Supriatna- Ali Syakieb mengklaim kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung dengan jumlah suara sebanyak 56,82 persen.
Sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mengklaim kemenangan dengan menggunakan data hasil quick count dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Calom Bupati Bandung nomor urut 1 Sahrul Gunawan sendiri mengatakan hasil quick count Pilkada Kabupaten Bandung 2024 bukanlah merupakan penentu siapa pemenang. Untuk itu Sahrul Gunawan pun meminta para pendukungnya untuk menunggu keputusan resmi KPU soal pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
“Kepada seluruh relawan dan pendukung pasangan No Urut 1 terus rapatkan barisan perjuangan kita belum selesai biar mereka yang sudah mengklaim kemenangan versi quick count karena kita juga memiliki hasil quick count kita sendiri,” ucap Sahrul Gunawan di Instagram pribadinya, Jumat 29 November 2024.
“Itu bagian dari metodologi politik modern, tetapi itu bukan penentu siapa pemenang Pilkada, keputusan resmi nanti saat Pleno KPU pada tanggal 15 atau 16 Desember 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut Sahrul Gunawan pun meminta pendukungnya terus mengawal surat suara hingga ke rapat pleno nanti. “Kita terus kawal suara kemenangan kita mulai dari C1, rekap di tingkat PPS dan PPK hingga sampai Pleno nanti.
Perjuangan kita belum selesai, kawal terus suara rakyat yang di titipkan pada pasangan No Urut 1 Sahrul – Gungun, semoga perjuangan kita berbuah kemenangan,” tambahnya.***