Agen Mandiri Toko GMJB Sejahtera Salurkan BPNT Kepada Masyarakat Desa Kutanagara Malangbong

Busernews19.com, Garut, —
Program Kementrian Sosial Bantuan Pangan Non Tunai mulai disalurkan dan dinikmati oleh masyarakat, Program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat arus bawah yang mungkin saat ini terdampak akibat Pandemi Covid 19, namun Bantuan yang berupa sembako 4 sehat 5 sempurna ini harus sesuai dengan Pedum yang sudah ditetapkan Pemerintah yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap Agen yang ditunjuk oleh Bank Mandiri dan disetujui oleh Pemerintah Desa setempat.
Seperti halnya Pantauan media di lapangan, Agen Mandiri Toko GMJB Sejahtera yang berlokasi di Kampung Cilimus, Desa Kutanagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menyalurkan program BPNT kepada masyarakat dengan berpedoman sesuai Pedum yang berlaku. Rabu (26/5/2021).
Saat dijumpai awak media, Pemilik Agen Mandiri Toko GMJB Sejahtera, Jajang Ahmad Juaeni., S.Pd., mengatakan, ” Alhamdulillah penyaluran berjalan aman dan lancar serta sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, mulai dari Komoditi-komoditinya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti Beras, telur, Daging, tahu/tempe,Buah-buahan, Sayuran, yang mengandung protein hewani dan Nabati.“ungkapnya.
” Saya berterima kasih kepada Pemerintah Desa maupun pihak Bank mandiri, sudah memberikan amanah untuk Saya dalam menjalankan program Pemerintah untuk kepentingan masyarakat khususnya warga Desa Kutanagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, dan tentunya bermanfaat untuk semua.”ucap Jajang.
” Terima Kasih Agen Mandiri Toko GMJB Sejahtera yang sudah menyalurkan Bantuan pangan non tunai ini, mewakili masyarakat Kp. Cilimus sangat puas dengan pelayanannya dan juga barang komoditinya bagus tidak mengecewakan.” kata Ibu Ida warga Kp. Cilimus RT 01/RW 02 selaku KPM.
Di tempat terpisah, TKSK Kecamatan Malangbong Muchlis., S.Ag menuturkan, ” Ya yang terpenting, Agen mematuhi aturan sesuai regulasi, tidak menyimpang dengan aturan, perhatikan kualitas barang, serta Pedoman umumnya diperhatikan.”ucapnya.
Di lain tempat, Suplier Beras H.Alan Partimbang mengungkapkan bahwa di dalam item beras harus berlabelisasi, artinya Labelisasi Kementan RI karena aturan pada item beras seperti itu, kalau tidak berlabelisasi Kementan RI itu sudah melanggar aturan.
” Sebagai edukasi saja, Beras berlabelisasi Kementan RI itu penting, tentunya sudah teruji lab berasnya, jangan sampai dengan program BPNT ini, masyarakat diberikan beras yang kualitasnya tidak baik, sehingga yang akan berdampak pada program yang sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam kondisi yang saat ini terdampak Pandemi Covid 19, sekali lagi labelisasi pada item beras itu sangat penting.”pungkas H. Alan. (Red).