Penegakan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020,Polsek Banyuresmi Gelar Operasi Yustisi

Busernews19.com,Garut- Polsek Banyuresmi Polres Garut terus gencar melakukan giat operasi yustisi penegakan disiplin prokes sesuai dengan inpres no.6 tahun 2020.
Kegiatan bertempat di depan Mako Polsek Banyuresmi di jalan KH.Hasan Arief dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan dibantu dengan jajaran Polsek Banyuresmi,Anggota Koramil 1110/Banyuresmi,dan anggota satpol PP kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.Minggu (7/2/2021).
Kapolres Garut AKBP Adi Beny Cahyono melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan mengatakan,” Apa yang dilakukan oleh Kami Polsek Banyuresmi Polres Garut dalam rangka penegakan disiplin prokes sesuai dengan inpres nomor 6 tahun 2020,dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum kami.”jelasnya.
Selain itu,dikatakan Krisna,” Kami juga melakukan himbauan tentang 3M,juga menyediakan masker,serta memberikan masker kepada para pengendara yang melintas di jalan tersebut yang kedapatan melanggar 3M salah satunya masker.”ujarnya.
” Saya berharap dengan terus gencar seperti ini, masyarakat akan terbiasa dan teredukasi dengan pentingnya menerapkan 3M di dalam aktivitas sehari-harinya.”pungkas Krisna.
Keterangan yang diterima,dalam giat operasi yustisi tersebut,sebanyak 10 orang mendapat teguran,dan 10 masker yang dibagikan oleh Polsek Banyuresmi Polres Garut.(**)
Admin : Prima